RN - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disatroni warga. Aksi warga ini saat Heru meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung, Rawajati, Jakarta Selatan.
Heru dicurhati warga lantaran uang ganti ruginya belum dicairkan.
Heru menyusuri area terdampak normalisasi Kali Ciliwung yang ada di RW 7 Rawajati yang mayoritas pembebasan lahannya sudah tuntas. Hanya tersisa beberapa bangunan rumah yang masih berdiri di tengah puing-puing sisa robohan.
BERITA TERKAIT :Jalanan sekitar lokasi tampak berlumpur dan menyatu bersama puing-puing bangunan. Ternyata area yang didatangi hari ini sempat terendam banjir sejak kemarin (7/5) malam.
Seorang warga RW 7 Rawajati bernama Siti Aminah kemudian datang menghampiri Heru. Siti--yang merupakan salah satu warga terdampak proyek normalisasi--mempertanyakan kapan uang ganti rugi bisa dicairkan.
"Kapan gitu loh (ganti rugi dibayarkan). Karena sekarang ini, jangan kan berjam-jam, 2 jam aja hujan deras di Jakarta," kata Siti di lokasi, Senin (8/5/2023).
"Rumah Ibu yang mana?" tanya Heru.
"Itu Pak, yang tulisan RT 08," jawabnya.
Heru dkk kemudian mengecek data milik Siti Aminah. Setelah ditelusuri, diketahui proses pencairan ganti rugi belum bisa dilakukan karena ada dokumen yang hilang. Karena itu, Heru meminta Siti terlebih dahulu mengurus surat kehilangan ke kantor polisi.
"Ibu Siti Aminah terbit PBB 2010-2022. Kemudian PBB 2019 sudah lunas. Kemudian surat tanda laporan kehilangan barang ini yang diproses," kata Perwakilan BPN Jakarta Selatan Sigit.
"Ibu lagi proses surat kehilangan?" tanya Heru.
"Iya Pak," jawab Siti.
"Ya sudah Ibu proses di kepolisian. Nanti diundang oleh Pak Sigit (BPM). Ibu proses aja, kehilangannya dulu zaman banjir ya?" tanya Heru lagi.
"Iya Pak, banjir tahun '96," jawab Siti.
"Ya sudah besok ke kantor polisi, Ibu kan minta dibayar tapi syaratnya kan urus ke kantor polisi," jawab Heru.