RN - KPK terus mengembangkan kasus pengadaan Tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pengadaan lahan itu terjadi pada tahun 2018-2019.
KPK kabarnya sudah mengantongi beberapa nama anggota DPRD DKI yang bakal keseret kasus. "Masih didalami," tegas sumber KPK, Kamis (27/4).
Rabu (26/4), KPK memeriksa saksi terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Saksi yang diperiksa hari ini adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega.
BERITA TERKAIT :"Hari ini (26/4) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Agenda pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Cinta Mega diperiksa dengan kapasitas sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019.
"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan. Atas nama Haji Cinta Mega, SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019," imbuhnya.
Cinta Mega sebelumnya telah dimintai keterangan berkaitan dengan pengusulan anggaran. Ali Fikri mengatakan, selain Cinta Mega, penyidik memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lainnya bernama Santoso dari Partai Demokrat.
Sebelumnya KPK mengatakan kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
"Memang diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dugaan perkara yang tengah dilakukan proses penyidikan oleh KPK saat ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Ali enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.
"Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa," tutur Ali.