RN- Pj Gubernur Banten Al Muktabar mendapat penolakan jika diusulkan kembali menjadi Pj Gubernur setelah habis masa jabatannya tanggal 12 Mei 2023.
Mantan Presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam "KAHMI" Kota Tangerang Hendri Zein mengungkapkan Kemampuan Al Muktabar menjalankan fungsi pemerintahan di provinsi Banten masih sangat diragukan publik.
Menurutnya, tidak banyak yang dapat diharapkan dalam kepemimpinan Al Muktabar dalam satu tahun pertama beliau menjabat, sehingga belum banyak yang dapat memenuhi harapan masyarakat.
BERITA TERKAIT :Lebih lanjut kata Hendri Zein tidak ada kebijakan yang dilakukan Al Multabar terlihat kepada arah pembangunan daerah secara komprehensif.
"Kebijakanya banyak menimbulkan kritik dari masyarakat, misalnya rencana pembangunan kantor perwakilan provinsi Banten di Ibu kota Negara yang Baru (IKN), Perubahan SOTK, Pembangunan Kantong Parkir di pelabuhan Merak, Sekolah Metaverse dan masih banyak lagi kebijakan dari PJ gubernur tidak jelas kemana arahnya," ujarnya kepada wartawan yang dikutip dari media.
Hendri Zein mengatakan, syarat menjadi calon PJ Gubernur harus dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur definitif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kata Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Banten itu aturan PJ Gubernur Banten harus eselon satu tentunya menguntungkan bagi Al Muktabar yang Noteban nya mantan Sekda dan PJ Gubernur Banten
Hendri Zein, mengaku banyak menerima aduan beberapa ASN yang merasa tidak nyaman dan terancam. Atas kebijakan perampingan OPD Pemprov.Banten.
"Walau ujuk -ujuk berwacana reformasi birokrasi pemda Banten. Namun dapat menjadi pemantik sikap sentimen yang abai atas pengabdian ASN dilingkungan Banten," ungkap nya.
Hendri meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Banten untuk tidak kembali mengusulkan Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten.
" Sebaik nya tidak mengusulkan, Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten. "Jelaskan pernyataan saya ini, atau tidak menutupkemungkinan sikap yang sama datang juga dari DPRD Banten. tidak kembali mengusulkan Al Muktabar sebagai PJ Gubernur di periode ke dua, “ tutupnya