Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Seleksi Bintara

Masuk Polisi 'Wani Piro' Sudah Menjamur, Sikap Tegas Kapolri Basmi Calo Top  

RN/NS | Senin, 20 Maret 2023
Masuk Polisi 'Wani Piro' Sudah Menjamur, Sikap Tegas Kapolri Basmi Calo Top  
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
-

RN - Jika tidak ada uang ratusan atau puluhan juta jangan masuk polisi terkuak. Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan anak buahnya untuk babat habis calo.

Hasilnya, Polda Jateng memecat 5 oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara. Para oknum itu rencananya akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang hari Senin (20/3) besok.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH hari Senin besok. Dan pada hari Rabu (22/3) akan diupacarakan bersama oknum lain yang juga dijatuhi PTDH.

BERITA TERKAIT :
Ada Kesan Polri Tidak Netral, Nama Jokowi & PSI Keseret-Seret
Kaum Kusut Nyinyirin Pidato Kapolri ‘Estafet Kepemimpinan’ Nih Kata Pakar Intelijen dan Pertahanan

"Rencana juga hari Rabu terhadap yang bersangkutan akan langsung diupacarakan bersama-sama dengan anggota yang di-PTDH dalam kasus yang lain," kata Iqbal, Minggu (19/3/2023).

Ia menjelaskan secara resmi, kelima personil tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," jelasnya.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," imbuhnya.

Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta lima polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah dipecat dan diproses pidana diapresiasi oleh Kompolnas. 

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri yang memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda untuk bersikap tegas kepada para pelaku kasus suap pada pendaftaran Bintara Polda Jateng dengan menjatuhkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan menindaklanjuti dengan proses pidana," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Poengky menyebut kasus narkoba, Teddy Minahasa, dan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, telah mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Menurutnya, kepercayaan itu tak boleh dicederai oleh pemberian hukuman ringan kepada lima polisi calo Bintara tersebut.