RN- Pengelolaan dana hibah Karang Taruna DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Hal ini bercermin dari sejumlah kasus korupsi yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia, berkaitan dengan pengelolaan dana hibah karang taruna. Salah satunya di wilayah Lampung Timur, di mana Kejaksaan Negeri (Kejari) menahan wakil ketua DPRD setempat setelah diperiksa selama lima jam. Tersangka berinisial AF itu diduga mengkorupsi dana hibah karang taruna tahun anggaran 2018.
PPATK memblokir dana karna dua hal, pertama karna ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, dan yang kedua ada anggaran masuk rekening yang tidak jelas sumbernya.
"Berkaca dari hal ini, kita mengingatkan agar para pengurus karang taruna DKI Jakarta tidak ugal-ugalan dalam mengelola dana hibahnya yang mencapai 2,7 miliar," ujar A Husen, aktivis Pemantau Anggaran Rakyat Indonesia, pada wartawan.
BERITA TERKAIT :Seperti diketahui, saat ini Ketua Karang Taruna DKI Jakarta dijabat oleh Muhamad Mul. Selama ini dipertanyakan transparansinya dalam soal pengelolaan anggaran. "Kami tidak pernah menemukan laporan penggunaan anggaran yabg sudah diumumkan ke publik," kata dia.
Sebagai bagian dari pemerhati penggunaan anggaran APBD di DKI Jakarta, Husen mengaku mendapat informasi mengenai PPATK dan BPK yang turun tangan dalam memeriksa penggunaan hibah-hibah di DKI Jakarta. Belum lagi KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian juga turun tangan. Hal ini karena mereka tak ingin kejadian korupsi seperti di Lampung, terjadi dan terulang di Jakarta.
"Kami juga telah menurunkan tim ke lapangan, untuk terus memantau penggunaan dana-dana hibah ini," kata dia.