Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Hubungan Spesial Jenderal Bintang Dua (Teddy Minahasa) Dengan Eks Mami Pijat Hotel Classic

RN/NS | Selasa, 28 Februari 2023
Hubungan Spesial Jenderal Bintang Dua (Teddy Minahasa) Dengan Eks Mami Pijat Hotel Classic
Linda dan Teddy Minahasa.
-

RN - Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti alias Anita ternyata punya hubungan spesial. 

Bukan hanya spesial tapi hubungan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dengan Linda itu sangat khusus.

Linda sudah 10 tahun bertemu Irjen Teddy. Saat itu Linda bekerja sebagai guest relation officer layanan pijat Hotel Classic. Dalam dunia hiburan malam, guest relation officer layanan pijat kerap disebut sebagai mami. 

BERITA TERKAIT :
Respon Pengunjung Soal Lahan Parkir, Kepala Puskes Penjaringan Langsung "Bedah" Lahan
Pastikan Anak-anak Sudah Terimunisasi, Petugas Puskes se- Penjaringan Sweeping Polio

Mami biasanya memiliki anak buah terapis. Bagi pelanggan member yang ingin pijat kerap menghubungi Mami jika ingin memesan terapis wanita. 

Dan Hotel Classic terletak di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakpus. Linda mengakui hubungan khususnya dengan sang jenderal bintang dua itu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023). 

"Keduanya coba diperhatikan ini, ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini. Coba lihat dulu, kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" ujar Hakim Ketua Jon S kepada Linda dan Dody. "Kenal, Yang Mulia" jawab keduanya.

Hakim Jon lalu bertanya ada-tidaknya hubungan keluarga antara keduanya dengan Teddy Minahasa. Saat inilah Linda mengaku dirinya punya hubungan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia" jawab Dody.

"Tidak ada, Yang Mulia. Tapi, kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Linda.

Mendengar pengakuan Linda, Hakim Jon lalu menyampaikan akan mendalami perihal ini saat proses pemeriksaan saksi. "Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu," ujar hakim.