RN - Ada kabar baik bagi kaum hawa khsususnya di Kec. Penjaringan Jakarta Utara yang bingung dan berkeinginan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk pencegahaan kanker serviks lantaran takut biaya tinggi.
Kini anda tidak perlu risau biaya apabila ingin melakukan pemeriksaan karena kantong tipis.
Sebab, cukup dengan membawa KTP DKI, anda dapat melakukan pemeriksaan kesehatan untuk pencegahan ataupun merasakan gejala kanker serviks tanpa dipungut biaya.
BERITA TERKAIT :Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini digelar di Puskesmas Kec. Penjaringan Jalan Teluk Gong, Kel. Pejagalan, Jakarta Utara.
Dikatakan Kepala Puskesmas Kec. Penjaringan drg.Lindawati, pemeriksaan kesehatan gratis cukup bawa KTP bentuk pelayanan prima untuk warga dipersembahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas dan Sudin Kesehatan Jakarta Utara.
Selain itu Lindawati juga menjelaskan, metode yang dilakukan dalam pemeriksaan deteksi dini kanker serviks memakai metode terkini Co-Testing yaitu IVA dan HPV DNA Test.
"HPV-DNA adalah prosedur untuk mendeteksi infeksi virus HPV tipe risiko tinggi pada wanita. Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil sampel sel dari leher Rahim (serviks) untuk selanjutnya diperiksa di laboratorium untuk mendeteksi apakah ada materi genetic dari HPV pada sel tersebut,"terangnya.
Lanjut Lindawati memaparkan, pemeriksaan HPV-DNA ini dianjurkan untuk wanita usia 30-65 tahun dan dilakukan 5 tahun sekali serta dikombinasikan dengan metode pap smear.
"Wanita dengan factor risiko kanker serviks seperti penderita HIV, kekebalan tubuh yang lemah, mendapatkan hasil abnormal tingkat tinggi pada pap smear disarankan untuk melakukan pemeriksaan HPV-DNA,"bebernya.
Lindawati mengimbau sobat penji, untuk lakukan deteksi dini dalam pencegahan kanker serviks, mengingat hal tersebut sangat penting dilakukan.
Sebab, jangan sampai dikemudian hari kita merasa menyesal tidak melakukan pemeriksaan kesehatan untuk pencegahan penyakit kanker serviks yang banyak menyerang kaum hawa.
"Yuk Sobat Penji lakukan deteksi dini kanker serviks di Puskesms Kecamatan Penjaringan sesuai ingografis berikut ya,"imbuhnya.
Adapun syarat pemeriksaan yakni :
- Registrasi melalui https://bit.ly/DaftarHPVDNAPenjaringan
- Menyiapkan identitas diri (KTP/KK)
- Wanita usia subur sdh menikah atau pernah berhubungan seksual
- Tidak sedang menstruasi, tidak sedang hamil, tidak sedang menggunakan obat obatan melalui vagina, dan tidak melakukan hubungan seksual dalam 24 jam terakhir.
Jadwal Pelayanan:
Senin-Jum’at Pukul 08.00-12.00 WIB
Di Puskesmas Penjaringan.