RN - Politisi sekaligus anggota Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega mengklaim tidak ikut cawe - cawe beras bansos busuk DKI Jakarta 2020.
Namun, Cinta Mega mengaku bahwa dirinya melakukan komunikasi dengan Perumda Pasar Jaya terkait PO suplayer (Sita) yang mandek.
Cinta Mega mengungkapkan, bahwa Sita yang dalam dokumen unggahan Twitter akun Kurawa disebut sebagai adik bukan adiknya.
BERITA TERKAIT :“Dia bukan adik saya, memang dia datang ke saya, mengaku kalau dia (Sita) telah dapat PO untuk suplayer beras bansos. Tapi mandek, lalu saya sarankan telepon Gatra (Pasar Jaya) tapi tidak diangkat, lalu saya yang telepon, diangkat. Hanya sebatas itu peran saya,” tutur Cinta Mega kepada radarnonstop.co belum lama ini.
Sebelumnya, sumber radarnonstop.co di internal Perumda Pasar Jaya juga mengungkapkan beberapa ungkapan anggota DPRD DKI saat meminta PO beras bansos DKI 2020.
Antara lain ungkapan dewan dan sempat viral saat meminta beras bansos, yakni: “Gimana nih bos, pasukan mau dikasih makan apa,”.
Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, KRT. Tamil Selvan, akrab disapa Kang Tamil saat dimintai tanggapannya mengatakan hal tersebut sudah bisa dikategorikan masuk dalam pengertian abuse of power.
“Jelas itu menyalahi, kan bukan tupoksinya anggota DPRD itu memuluskan proyek - proyek oknum - oknum tertentu baik itu di BMUD maupun SKPD,” jelas Kang Tamil.
Selanjutnya Kang Tamil juga merasa miris dan aneh dengan DPRD DKI Jakarta yang hanya diam dan tak berbuat apa - apa dengan adanya temuan detektif Medsos akun Kurawa terkait dugaan korupsi Bansos DKI 2020 senilai Rp2,85 triliun.
“Sudah seheboh itu, tapi tidak ada gerakan apapun dari DPRD, padahal selain temuan beras busuk, Twitter akun Kurawa juga mengunggah nama - nama anggota dewan lengkap dengan asal partainya,” cetus Kang Tamil.
Semestinya, lanjut Kang Tamil, walaupun partai - partai terkait yang disebutkan ikut cawe - cawe oleh akun Kurawa enggan memberikan klarifikasi, akan tetapi sebagai lembaga legislatif, DPRD harusnya melalui MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) memanggil dan klarifikasi para anggota DPRD yang disebut terlibat cawe - cawe.
“Saat ini yang dibutuhkan masyarakat dari DPRD DKI Jakarta adalah sikap terhadap temuan bansos beras busuk yang diduga kerugian hingga Rp2,85 triliun dan cawe - cawe beberapa oknum anggota dewan. Apakah itu dianggap hal yang biasa saja dan wajar atau tidak,” tegasnya.
Sebab, lanjut Tamil, hingga saat ini tidak tampak adanya gerakan dari DPRD DKI terhadap temuan itu, baik melalui MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), apalagi membentuk Pansus.
Abuse of Power merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.
Sebelumnya diberitakan, Kebon Sirih (DPRD) DKI Jakarta geger dan heboh gegara Twitter akun Kurawa secara blak-blakan mengunggah adanya temuan dugaan korupsi bansos DKI Jakarta 2020 senilai Rp2,85 triliun.
Dalam unggahannya (Rudi Valinka) di Twitter akun Kurawa secara gamblang juga menyebutkan adanya cawe - cawe politisi PDIP yang saat ini duduk sebagai anggota legislatif di DPRD DKI Jakarta.
Antara lain yang disebutkan adalah Pandapotan (PT Samudra Barokah Sejahtera) dan Syahrial (Safa Bintang) dan Yuke (Mitra Sarana Indo), Sita Adik Ibu Cinta Mega.
Selain politisi PDI Perjuangan, Twitter akun Kurawa juga menyebut nama Dimaz Golkar dan Syarif GPMI. Dua nama terakhir belom bisa dikonfirmasi.