RN - Tamara Bleszynski lagi berkonflik. Ironisnya, artis senior ini digugat oleh saudaranya sendiri.
Tamara digugat dalam kasus wanprestasi senilai Rp34 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Betul mas (Tamara digugat terkait Wanprestasi). Seperti begitu (penggugatnya saudara kandung)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, saat dihubungi awak media, Kamis (26/1/2023).
BERITA TERKAIT :Djuyamto membenarkan bahwa gugatan terhadap Tamara ini didasari dari biaya pengobatan ayah mereka.
"Iya , ganti rugi materil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," lanjut Djuyamto.
Tamara Natalia Christina Blezynski ini digugat oleh Ryszard Bleszynski. Gugatan tersebut teregister dalam nomor perkara nomor 87/Pdt.G/2023.
Ryszard sendiri melayangkan gugatan terhadap Tamara sejak 18 Januari 2023. Keduanya pun akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 8 Februari 2023.