Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Jabar & Banten Juga Parah

Jumlah Kejahatan Seks Di DKI Bikin Miris, Korbannya Banyak Anak-Anak

RN/NS | Senin, 23 Januari 2023
Jumlah Kejahatan Seks Di DKI Bikin Miris, Korbannya Banyak Anak-Anak
-

RN - Kejahatan seks sepannjang 2022 bikin miris. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 kejadian.

Dari jumlah tersebut, Jakarta menempati posisi kedua setalah Jawa Barat. Di ibu kota ada sekitar 769 kasus yang masuk laporan.

Dan Jawa Barat sebanyak 929 kasus. Jawa Timur sebanyak 345 kasus, Banten sebanyak 312 kasus, Jawa Tengah sebanyak 286 kasus, Sumatera Utara sebanyak 197 kasus, Sumatera Selatan sebanyak 62 kasus, Sulawesi Selatan sebanyak 54 kasus, Lampung sebanyak 53 kasus, dan Bali sebanyak 49 kasus.

BERITA TERKAIT :
Di Bawah Komando Bang Sani, Kesbangpol Jakbar Lakukan Seleksi Calon Paskibraka 2024
PDIP Masih Ragu Gadang Nama Risma Jadi Gubernur Jakarta 

Dari 4.683 kejadian, pengaduan paling tinggi adalah klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus.

"Data tersebut mengindikasikan anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan seksual dengan berbagai latar belakang, situasi dan kondisi anak dimana berada," kata Ketua KPAI, AI Maryati Solihah dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (22/1/2023).

KPAI menemukan kekerasan seksual terjadi di ranah domestik di berbagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan maupun umum. Selama 2022, Provinsi dengan pengaduan kasus anak korban kekerasan seksual terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 56 pengaduan dan Provinsi Jawa Timur dengan 39 pengaduan.

Kemudian, data pengaduan Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif sebanyak 1960 aduan. Angka tertinggi pengaduan kasus pelanggaran hak anak terjadi pada anak korban pengasuhan bermasalah/konflik orang tua/keluarga sebanyak 479 kasus.

"Hal tersebut menggambarkan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak, namun justru sebaliknya kerap menjadi tempat pelanggaran hak anak," ujar Ai.

Berikutnya, data anak korban kekerasan fisik dan/atau fsikis sebanyak 502 kasus. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan/atau psikis kepada anak diantaranya adalah adanya pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisifitas lingkungan sosial-budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, hingga kondisi perumahan atau tempat tinggal yang tidak ramah anak.

"Ini memperlihatkan bahwa posisi anak sangat rentan terhadap berbagai kekerasan karena ada banyak sekali faktor yang dapat menjadikan anak sebagai korban maupun pelaku," ucap Ai.

Selanjutnya anak berhadapan hukum sebanyak 184 kasus. Anak korban pornografi dan cyber crime sebanyak 87 kasus. Anak dalam situasi darurat sebanyak 85 kasus serta anak dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual sebanyak 85 kasus, dan kasus pelanggaran hak anak lainnya sebanyak 95 kasus.