Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Warga Yogya Komat-Kamit Sambil Tabur Bunga Agar OSO Tobat 

NS/RN | Rabu, 26 Desember 2018
Warga Yogya Komat-Kamit Sambil Tabur Bunga Agar OSO Tobat 
Warga Yogya menggelar kemah dan ritual.
-

RADAR NONSTOP - Pemecatan GKR Hemas dari kursi DPD RI berbuntut panjang. Warga Yogya kemah di halam Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY. 

Kemah digelar dari tanggal 26-28 Desember 2018. Kegiatan ini untuk merespon pemecatan sementara GKR Hemas dari keanggotaan DPD RI.

Terlihat beberapa warga melakukan ritual sambil komat-kamit. Lalu, menabur bunga. "Itu ritual agar Si OSO tobat," ungkap seorang warga di Kantor DPD RI DIY, Rabu (26/12/2018)

BERITA TERKAIT :
Yahya Sinwar Sudah Tewas, Netanyahu Masih Jadi Mesin Pembunuh?
Herkos Teriak Jihad Dan Masuk Surga, PKS Gak Tobat-Tobat Soal Politik Diseret Ke Agama?

Ketua Panitia Kemah Konstitusi, Widihasto Wasana Putra mengaku dinamika politik di DPD RI sebenernya bermula dari manuver Oesman Sapta Odang (OSO) yang mengkudeta Irman Gusman tahun 2017 lalu. Dinamika ini berlanjut ke pemberhentian GKR Hemas beberapa waktu lalu.

Tentu saja keputusan BK DPD RI memberhentikan sementara istri Gubernur DIY Sri Hultan HB X yakni GKR Hemas ditentang warga Yogya. Menurut Hasto, warga Yogya merasa dizalimi terlebih dasar BK DPD RI bertentangan dengan regulasi di UU MD3.

"Rakyat Yogya sudah sangat marah. Ini kok diberhentikan sementara. Sementara di peraturan UU MD3 itu jelas bahwa seorang anggota bisa diberhentikan sementara makakala dinyatakan sebagai terdakwa," sebutnya.

"Lah ini kelihatan sekali bahwa tujuan dari BK itu hanya mempermalukan Kanjeng Ratu (Hemas). Seolah-olah (GKR Hemas) dianggap malas," lanjutnya.

Sementara kegiatan Kemah Konstitusi, lanjut Widihasto, merupakan upaya perlawanan warga Yogya. Akan banyak kegiatan dalam acara ini, seperti diskusi konstitusi, orasi, pentas seni, dan ronda konstitusi.

"Tujuannya untuk mengembalikan marwah DPD itu sebagai lembaga politik yang netral dari partai politik. Karena sesuai undang-undang kan keanggotaan DPD itu tidak boleh rangkap jabatan di partai," pungkas dia.    

#GKRHermas   #