RN - Proyek revitalisasi gedung utama Pasar Kranji Baru di Jalan Patriot, Jakasampurna, Kota Bekasi, terhenti alias mangkrak.
Proyek ini diprogramkan pemkot setempat dengan sistem kerja sama pihak ketiga.
Pembangunan terhenti sejak awal bulan November 2022 lalu. Padahal pihak PT. Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pemenang tender pada tahun 2020 lalu telah menarik uang dari ribuan pedagang kios, los dan ruko sebesar yang nilai totalnya mencapai Rp22 miliar. Penarikan uang terhitung sejak April 2020.
BERITA TERKAIT :Direktur Operasional PT. ABB, Wilson Pardede saat dikonfirmasi membenarkan proyek Pasar Kranji Baru yang sudah pada tahap pengurukan tanah dan pemasangan tiang pancang itu dihentikan.
Alasannya, penghentian proyek pasar setelah direksi yang bertugas melaksanakan konstruksi dan nonkonstruksi mempertanyakan uang puluhan miliar yang telah ditarik dari para pedagang. Namun, pembayaran vendor seperti tanah dan tiang pancang masih jauh dari nilai kontrak yang ditetapkan.
Sehingga, Wilson curiga dana puluhan miliar dipergunakan bukan untuk keperluan pembangunan pasar.
"Karena saya mempertanyakan, maka saya dipecat. Ditambah lagi saya mengimbau kepada para pedagang agar menghentikan pembayaran, mengingat progres pembangunan dengan uang yang telah dipungut sangat tidak sebanding," ungkap Wilson, Minggu (27/11/2022).
Menurut dia, Presdir proyek harus mempertanggungjawabkan uang puluhan miliar yang telah ditarik dari para pedagang.
Selain soal pembiayaan vendor yang masih jauh dari nilai kontrak, sambung Wilson, hal yang sama juga dilakukan terhadap kewajiban uang kompensasi ke Pemerintah Kota Bekasi.
"Untuk vendor tanah dari kontrak Rp3 miliar dan baru dibayarkan sebesar Rp570 juta, sedang untuk tiang pancang dari kontrak Rp7,4 miliar baru dibayarkan Rp300 juta. Sementara untuk kompensasi ke Pemkot dari sebesar Rp8,1 miliar sampai bulan September 2022 baru dibayarkan sebesar Rp525 juta," ungkap Wilson.
Lebih jauh Wilson menyampaikan, dalam waktu dekat dirinya bakal membentuk tim untuk melaporkan dugaan penggelapan uang para pedagang oleh presdir PT ABB ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi agar mengambil alih atau memutus kontrak kerjasama dengan PT. ABB. Karena dipastikan revitalisasi Pasar Kranji bakal gagal terlaksana seperti yang diharapkan semua pihak.
"Bagaimana tidak gagal, sebelum saya diangkat menjadi dirops, belum ada pergerakan apapun dari pihak pengembang revitalisasi. Baru setelah saya diangkat, baik soal perizinan seperti IMB, AMDAL dan IPAL dapat saya selesaikan pengajuan izinnya ke Pemkot Bekasi," tegas Wilson mengakhiri.