RN- Berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan dua mitranya Palyja dan Aetra Jakarta disambut baik beberapa kalangan masyarakat dan tokoh politik.
Namun kembalinya pengelolaan air bersih ke tangan Pemprov DKI Jakarta bakal bisa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat di Jakarta semakin lebih baik?
Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia, Pemenuhan air bersih adalah kewajiban negara yang harus dijamin untuk kebutuhan dasar warga.
BERITA TERKAIT :“Dengan program pemerintah daerah dalam menyediakan SPAM, sistem penyediaan air minum di seluruh wilayah Jakarta, ini merupakan upaya negara dalam mewujudkan kedaulatan air di Jakarta. Tapi, tidak juga kita pungkiri, masih ada warga Jakarta yang kesulitan air bersih, ini yang harus segera dituntaskan,” ujar Adi Kurnia Setiadi saat Rountable Discussion Balkoters, Senin (14/11/22).
Kata dia, berakhirnya kontrak kerja sama antara Perumda PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra menjadi momentum untuk memberikan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga Jakarta. Terlebih, tegasnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memiliki terobosan baru dalam memenuhi cakupan air hingga 100 persen pada 2030.
“Dalam Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2016, poin 7, pemberian izin penguasaan Sumber Daya Air kepada swasta dapat dilakukan dengan ketentuan tertentu dan ketat setelah memenuhi prinsip A-E, yakni tidak mengesampingkan kepentingan rakyat banyak,” katanya.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, cakupan layanan air di Jakarta baru 66 persen. Namun, pihaknya menargetkan akan memenuhi cakupan layanan air hingga 100 persen pada 2030.
“Kita bicara 34 persen lagi cakupan lagi, atau kurang lebih sekita 12 sampai 13 ribu liter per sekon lagi yang dibutuhkan oleh Jakarta. Nah itu yang kenapa kita ambil dari 4 projek sebetulnya, Jatiluhur 1, buaran 3, kemudian Karyan Serpong sama Juanda, Jatiluhur 2,” kata Arief.
Dalam 25 tahun kerja sama dengan Palyja dan Aetra Jakarta, cakupan layanan air baru 66 persen dengan panjang pipa 12.075 kilometer. Kapasitas produksi air saat ini, ungkapnya, baru 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 913.913 serta tingkat kebocoran (non revenue water) 46,67 persen.
Namun, pihaknya juga akan membangun sejumlah sistem pengelolaan air minum (SPAM) di dalam Jakarta. Dia menegaskan, PAM Jaya Baru menggandeng investor PT Moya Indonesia dalam mengejar target cakupan layanan air hingga 100 persen itu. Namun, bentuk kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan bentuk kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra Jakarta.
Dalam kerja sama yang ada saat ini, kedua mitra PAM Jaya (Aetra dan Palyja) tersebut mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara “end to end’ atau awal sampai akhir. Yakni mulai dari unit air baku curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan.
Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan ‘bundling”. Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.
PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya.
“PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan ‘step in’ atau tindakan,” kata Arief.
Kerja sama yang juga dalam pengoptimalan aset yang ada (eksisting) dan penyediaan aset baru ini adalah demi mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada 2030.