Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Alamak! Polisi Tajir Irjen Teddy Minahasa Beneran Positif Narkoba

Tori | Jumat, 14 Oktober 2022
Alamak! Polisi Tajir Irjen Teddy Minahasa Beneran Positif Narkoba
Irjen Pol Teddy Minahasa/Ist
-

RN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa dari hasil tes urine menunjukkan positif mengkonsumsi narkoba. 

Hal ini dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

"Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Dedi. 

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Namun demikian, Dedi belum merinci detail pengungkapan kasus ini. Termasuk barang bukti narkoba.

Saat ini awak media sudah berkumpul di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menanti keterangan pers dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus narkoba jenderal bintang dua tersebut.

Kabar ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba telah beredar sejak pagi tadi dan diamini Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni. 

Menurut sumber di Mabes Polri, penangkapan Teddy ini merupakan pengembangan dari sebuah pengungkapan kasus narkoba seberat 41,4 kilogram (kg). 

Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan polres di Sumatera Barat.   

Diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang mami. 

Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. Sabu-sabu tersebut dijual sekitar Rp 400 juta per kg. “TM diduga mendapat setoran Rp300 juta per kilo,” ujarnya.