RN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak intimidasi dan kekerasan yang dialami dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.
Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. "Di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab," kecamnya melalui siaran pers PWI Jabar, Selasa (20/9/2022).
BERITA TERKAIT :Jika pun, lanjut Hilman, ada ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam UU 40/1999 dan peraturan turunanya.
"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman.
Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam.
Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, laporan Gusti dan Zaenal tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Kronologi Peristiwa
Bermula ketika usai peluncuran Persika 1951, Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang lantas dibawa orang mengaku suruhan pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di situ, ruangan langsung ditutup dan tidak boleh ada yang masuk, selain orang-orang suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Alat kerja wartawan seperti gadget, ponsel milik korban dirampas. Tak berselang lama, korban mulai dianiaya orang-orang di dalam ruangan itu.
Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Kepala dan bagian tubuh korban juga tak luput dari hantaman tinju.
Tak hanya itu, Gusti pun diancam jika persoalan ini berlanjut maka keluarganya akan dihabisi. Gusti akhirnya bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput salah seorang kerabat yang mengetahui keberadaannya.
Penyekapan berlangsung selama satu malam, sejak Sabtu (18/9/2022) malam hingga Minggu (20/9/2022) dinihari. Selama itu pula korban dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Kemudian korban dievakuasi ke salah satu kantor dinas sebelum akhinya pulang saat magrib tiba.
Gusti tak sendirian disekap. Ia bersama rekannya, Zaenal Mustofa terus-terusan dihujani bogem mentah dan dipaksa minum air kencing.
Akibat penyiksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepalanya.