Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Balita Dikasih Obat Kedaluwarsa, Arief Jangan Ragu Copot Kadinkes Kota Tangerang

Tori | Jumat, 12 Agustus 2022
Balita Dikasih Obat Kedaluwarsa, Arief Jangan Ragu Copot Kadinkes Kota Tangerang
Saiful Basri dan rekannya saat aksi moral di depan Kantor Wali Kota Tangerang, Kamis (11/8/2022)/Ist
-

RN - Tiga anak balita di Tangerang keracunan seusai mengonsumsi obat penurun panas pasca imunisasi. Terungkap obat yang diberikan petugas Posyandu Bunga Kenangan, Karang Tengah, Kota Tangerang,  ternyata sudah kedarluwarsa 

Aktivis Saipul Basri mengecam kelalaian petugas hingga menyebabkan pasien balita sakit parah. 

Ia pun meminta Wali Kota Tangerang dan Kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab.

BERITA TERKAIT :
Diduga Keracunan Gas PT SMGP, Ratusan Warga dari 2 Desa di Madina Masuk RS
Emak-emak Siap Dukung Prabowo-Gibran, Bala Gibran Kota Tangerang: Kami Gaspol

“Kelalaian pemberian obat kadaluwarsa itu bisa membuat orang meninggal, apalagi kepada anak yang masih balita. Wali Kota dan Kepala Dinas harus bertanggung jawab, mundur,” desak Marsel, biasa ia disapa saat aksi moeral di depan kantor Wali Kota Tangerang, kemarin.

Dalam aksinya, Marsel bersama rekannya membawa pocong sebagai simbol kematian. Menurutnya, kejadian sepertti ini bukan pertama kali di kota berjulukan Ahlaqul Karimah. 

“Kesehatan adalah layanan mendasar. Tapi kejadian pemberian obat kedaluwarsa kepada balita ini terjadi lagi terjadi lagi di Kota Tangerang,” sesalnya.

“Terlebih obat itu masa kedaluwarsanya sudah dua tahun. Ini sangat luarbiasa fatalnya,” tegas Marsel. 

Dia juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum karena pemberian obat kedaluwarsa bukan bentuk kelalaian, tapi sudah mengarah tindak pidana. 

Menanggapi tuntutan massa aksi, Asisten Daerah (Asda I) Rakhmansyah berjanji akan menyampaikan ke Wali Kota Tangerang. 

“Terima kasih atas masukan dan perhatianya. Kami akan laporkan segera ke Pak Wali Kota,” ujar Rakhmansyah saat berdiskusi dengan rombongan aksi.

Pihaknya juga akan menginvestigasi, termasuk meminta  keterangan dari Dinkes terkait insiden itu. 

“Akan ada sanksi kepada petugas penanggung jawab hingga manajemen. Sejauh mana kesalahan mereka. Kita tidak akan menorelir atas kesalahan petugas,” imbuh Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sudarto.

Arkaa (2,5) mengalami demam mual dan  untah sesudah meminum obat penurun panas yang diberikan petugas posyandu setelah menjalani imunisasi. Setelah diteliti obat yang diberikan ini ternyata sudah kedaluwarsa sejak tahun 2020.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang meminta maaf dan mengakui ada keteledoran dari petugas saat memberikan obat penurun panas yang sudah kedaluwarsa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas,” tutur Kepala Dinas Kesehatan, Dini.