Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Duit Pemilu 79 Triliun, KPU Buka Pendaftaran Parpol

RN/NS | Minggu, 31 Juli 2022
Duit Pemilu 79 Triliun, KPU Buka Pendaftaran Parpol
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.
-

RN - Pendaftaran partai politik untuk peserta Pemilu 2024 dimulai Senin (1/8). Saat ini sudah ada beberapa parpol yang terkonfirmasi.

Setiap parpol saat mendaftar wajib dihadiri ketua umum dan sekjen. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut ada 10 partai politik yang telah terkonfirmasi akan mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran tersebut.

"Tanggal 1 Agustus 10 partai politik," kata komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022).

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus

Betty mengatakan, saat mendaftar, setiap partai politik itu harus diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderal. Menurutnya, hal itu mengacu pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Ketum dan sekjen atau sebutan lain, wajib," ucapnya.

Sebelumnya, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022. Pendaftaran akan dibuka hingga 14 Agustus 2022.

"Pendaftaran partai politik akan dimulai pada Senin, 1 Agustus, sampai Minggu, 14 Agustus 2022," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 14 Agustus pendaftaran dibuka pada 08.00 hingga 23.59 WIB.

Data hingga Sabtu (30/7) pagi, ada delapan parpol yang akan mendaftar pada Senin (1/8). Sementara itu, tambahan dua partai lainnya, KPU belum membeberkan.

Berikut data KPU terkait rencana jadwal pendaftaran partai politik (WA/telepon/surat) ke Helpdesk:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
3. Partai Reformasi: 1 Agustus, pukul 08.00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus, pukul 08.30 WIB
5. Partai NasDem: 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
7. Partai Perindo: 1 Agustus, pukul 10.00 WIB
8. Partai Gelora: 1 Agustus, pukul 11.00 WIB
9. Partai Garuda: 3 Agustus, pukul 14.00 WIB
10. Partai Demokrat: 5 Agustus, pukul 15.00 WIB
11. Partai Golkar: 6 Agustus, dalam konfirmasi
12. Partai Kebangkitan Bangsa: 8 Agustus, dalam konfirmasi
13. Gerindra: 8 Agustus, dalam konfirmasi
14. Partai Buruh: 12 Agustus, pukul 13.00 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyampaikan dana Pemilu 2024 harus benar-benar dikawal pelaksanaannya. Dia ingin pelaksanaan Pemilu tidak boros anggaran.

"Sebentar lagi Pemilu, kita sepakat Pemilu 2024 kita yang harus kawal, kelembagaannya, proses hukumnya, anggarannya mungkin di Kementerian Keuangan tetapi kita harus kawal agar tidak boros tetapi tidak menyebabkan tidak bisa jalan. Apalagi beberapa bulan lagi ada pengumuman Parpol yang terverifikasi di dalam Pemilu, kita semua harus siap menjaga negara ini," kata Mahfud saat launching Indeks Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (IKO-Polhukam), di Jakarta, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Seperti diketahui, KPU dan DPR telah menyepakati anggaran untuk pemilu 2024. Disebut, nilai anggaran yang dibutuhkan oleh KPU adalah Rp 76 triliun.