RN - Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar Persatuan, Daryanto, S.Kom mengatakan bahwa secara garis besar pelaksanaan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bekasi berjalan baik dan lancar.
"Namun dari jumlah Sekolahnya sendiri dalam menampung semua lulusan SD memang tidak mencukupi. Untuk hal itu makanya Pemerintah Kota Bekasi mengambil sikap untuk melaksanakan MoU atau bekerja sama dengan Sekolah Swasta. Yang sudah sepakat dan menandatangani MoU Kerjasama sebanyak 165 Sekolah Swasta untuk membebaskan biaya Gedung maupun SPP bagi siswa yang tidak mampu," terang Daryanto kepada radarnonstop.co saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (19/7/2022).
Siswa-siswi lulusan SD ada yang lulusan lalu masuk Pesantren, ada yang pindah keluar Daerah itu ternyata cukup banyak jumlahnya. Makanya untuk menutupi kekurangan-kekurangan daya tampung Sekolah Negeri, Pemerintah Kota Bekasi melakukan kerjasama dengan Sekolah Swasta.
BERITA TERKAIT :"Tahun sebelumnya kita sempat menerapkan sistem pembelajaran secara online, namun Tahun Ajaran 2022 ini sudah hampir keseluruhan belajar dengan tatap muka murni. Makanya saya menyarankan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan jangan hanya bicara terhadap kuantitas tapi juga dengan kualitas pendidikan. Harapan kita, pertama dari jumlah siswa dalam satu rumbel itu harus mengikuti ketentuan Permendikbud jadi jangan sampai lewat dari yang sudah disepakati atau dibuat dalam Permendikbud. Kedua, kualitas Pendidikan, Tenaga Pengajar juga harus jangan sampai ada kekurangan yang nantinya menghambat produktifitas dari Pendidikan itu sendiri," terangnya.
Dari Tahun ke Tahun, sambung Daryanto, biasanya kita bersama Camat melakukan penyisiran ada tidak siswa-siswi yang putus sekolah di Kota Bekasi. Karena wajib belajar 9 tahun itu harus dimiliki seorang masyarakat Kota Bekasi.
"Harapan kita, kami atas nama Fraksi Partai Golkar Persatuan bahwa sudah saatnya mengutamakan mutu Pendidikan di Kota Bekasi. Karena bagaimanapun Mutu Pendidikan merupakan kunci kemajuan bagi anak-anak kita dimasa depan. Seperti yang terdapat dalam Visi Kota Bekasi Cerdas. Jadi kita berharap bisa memiliki bibit-bibit yang unggul, berkualitas dan siap menghadapi tantangan kehidupan," imbuh Daryanto seraya mengakhiri.
Sekedar diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru online adalah metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA. Peraturan PPDB sudah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.