Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPJ Kritik Somasi Ecoton Tendesius: Ciliwung yang Mana? 

Tori | Rabu, 01 Juni 2022
KPJ Kritik Somasi Ecoton Tendesius: Ciliwung yang Mana? 
Sungai Ciliwung/Wikipedia
-

RN - Somasi yang dilayangkan kelompok studi konservasi lahan basah (Ecoton) ke Presiden RI, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat, menuai kritik dari sejumlah kalangan. 

Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan menanggapi berita terkait surat somasi dari yayasan Ecoton yang dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Tamil somasi tersebut tidak berdasar, karena yayasan asal Gresik, Jawa Timur tersebut dinilai tidak paham konteks permasalahan Sungai Ciliwung dan secara hukum legal standingnya gugur.

Selain tidak paham konteks permasalahan Sungai Ciliwung, somasi Ecoton juga dianggap tak punya legal standing. 

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JK Gabung Anies, Bisa Gembosi Gerbong Golkar Di Prabowo 

"Ini yayasan (Ecoton) adanya di Gresik, tidak ada kaitannya dengan Ciliwung. Jadi pandangannya tidak realistis. Kalau bicara secara hukum, legal standingnya juga gugur. Makanya saya bilang somasi itu salah kamar," tegas komunikolog politik nasional Tamil Selvan kepada wartawan, Rabu (1/6/2022). 

Kang Tamil, biasa ketua Forum Politik Indonesia ini disapa, menduga somasi Ecoton berkaitan dengan masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI Jakarta yang akan segera berakhir pada Oktober 2022. Anies diketahui telah mengajukan anggaran pada APBD 2022 senilai Rp1,1 triliun dari pinjaman dana PEN untuk pembebasan lahan di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung.

"Kalau kita lihat secara timing, tentu menjadi pertanyaan kenapa yayasan ini baru muncul sekarang untuk bicara tentang Ciliwung di saat Anies memasuki masa akhir jabatan? Jadi patut diduga ada unsur politik disana," tengarainya

Kang Tamil juga menilai Ecoton tidak memahami mekanisme birokrasi, sehingga melayangkan somasi yang tidak memiliki landasan jelas. Pasalnya, sudah berbagai aturan dikeluarkan Pemerintah Daerah DKIagar masyarakat dapat patuh dan sadar terhadap pengendalian sampah. Mulai dari denda jika kedapatan membuang sampah di sungai, hingga larangan penggunaan kantong plastik.

"Ini yayasan ngak paham birokrasi, pemda itu ranahnya persuasif. Memang persoalannya masyarakat kita yang belum dewasa dalam membuang sampah, jadi mau gimana? Kalau upaya dari sisi Dinas LH Pemda DKI, saya kira sudah optimal," paparnya.

Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta, Amos Hutauruk turut mengkritik somasi Ecoton. Justru menurut dia, progres kualitas air Ciliwung dari waktu ke waktu semakin membaik. Hal ini ditandai dengan banyaknya ragam ikan yang hidup di sungai terpanjang di Indonesia itu. 

"Dia ke Ciliwung yang mana? saat ini sering diadakan olahraga mancing dan arung jeram di sana. Jadi kalau kualitas airnya buruk, tentu tidak mungkin. Kalau soal sampah, mungkin (penanganannya) belum sempurna, tapi bukan berarti pemda dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup lepas tangan. Jadi somasi itu terlalu tendensius," kritiknya.

Somasi Ecoton telah dilayangkan pada 24 MeI 2022 lalu. Isi somasi menyatakan Presiden Jokowi, Gubernur Anies dan Gubernur Ridwan Kamil melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain sesuai pasal 1365 dan 1366 KUHPerdata terkait pencemaran sampah di Sungai Ciliwung.