RN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memerintahkan Rumah Sakit Umum (RSU) kotanya mengembalikan operasional parkir kepada Dinas Perhubungan.
Pasalnya, pungutan parkir di RSU itu tidak pernah masuk ke kas daerah Kota Tangsel.
"Saya sudah perintahkan ke RSU untuk serahkan aset itu ke Dinas Perhubungan, karena RSU biar fokus menangani bagian medisnya," ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
BERITA TERKAIT :Jika opesional parkir sudah diserahkan, lanjut Benyamin, tindak lanjut pelelangan pihak ketiga dan seterusnya menjadi kewenangan Dishub.
"Saya perintahkan itu secepatnya diserahkan ke Dinas Perhubungan, tidak ada kendala dan tinggal menyerahkan administrasi saja. Supaya nanti mengurusi parkir jadi bener gitu, itu tidak masuk ke kita," terangnya.
Meski begitu, Benyamin tidak mempermasalahkan apabila nantinya lahan parkir di aset Pemkot Tangsel itu kembali dikelola oleh ormas. Hanya saja, jelas Benyamin, harus melalui prosedur yang jelas dan berbadan hukum.
"Kalau masuk ke restribusi harus ada izin, kalau temen-temen ormas mau mengelola itu silakan ajukan dengan badan hukum ke kita dan kita akan fasilitasi asalkan mengikuti aturannya," pungkasnya.