RN - Juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dicokok polisi. Jefry ditangkap tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota saat penyisiran rumah warga di kawasan Perumnas 4 Abepura, Jayapura pada Selasa (10/5/2022) pukul 12.28 WIT .
Informasi yang dihimpun Radarnonstop.co, Jefri dan tiga rekannya yang juga ikut ditangkap langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun tiga rekannya tersebut yaitu Abi Dho, Iman Kogoya yang merupakan mahasiswa Universitas Cenderawasih penduduk Asrama Lanny Jaya Distrik Heram. Seorang lagi adalah Omikson Balingga.
Hingga kini belum diketahui alasan penangkapan Jefry dkk-nya itu dari pihak berwenang.
Sebelumnya, aparat gabungan dari unsur polisi dan TNI dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura.