RADAR NONSTOP - Sepanjang 2018 ternyata banyak duit suap mengalir ke Pemprov DKI Jakarta. Diduga duit suap itu untuk proyek dan proses izin.
Data KPK menyebutkan ada sekitar Rp 23 miliar duit gartifikasi ke para pejabat DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut totalnya ada 300 laporan.
Tapi, duit suap itu dikembalikan ke KPK. Hasilnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memboyong tiga penghargaan dari KPK di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018.
BERITA TERKAIT :Penghargaan tersebut terkait laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), gratifikasi, dan aplikasi pelayanan publik.
Pengarhargaan diserahkan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexsander Maruata, dan Saut Sitomorang dipenutupan Hakordia 2018 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Gubernur Anies Baswedan yang menerima langsung penghargaan itu berterima kasih kepada jajarannya di Pemprov DKI.
"Ini dikerjakan oleh semuanya. Ini adalah penghargaan untuk semuanya dan alhamdulillah kita dapatkan yang terbaik di level provinsi seluruh Indonesia. Kita yang terbaik, kita bersyukur sekali," kata Anies, Rabu petang.
Menurut Anies, penghargaan tersebut merupakan penilaian dari KPK untuk kinerja Pemprov DKI selama setahun terakhir. Dia mengatakan laporan gratifikasi yang dilaporkan sebesar pada 2018 mencapai Rp 23 miliar.
"Kalau nilainya Rp 23 miliar kalau jumalahnya 300-an laporan. Nilainya lumayan tuh berarti," ujar Anies.