Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ngemis Dukungan Pusat, Banteng DKI Sindir Anies: Ke Mana Aja Selama Lima Tahun

Tori | Minggu, 17 April 2022
Ngemis Dukungan Pusat, Banteng DKI Sindir Anies: Ke Mana Aja Selama Lima Tahun
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth/Net
-

RN - Pernyataan mengejutkan terlontar dari mulut orang nomor satu di DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tiba-tiba meminta dukungan pemerintah pusat guna menuntaskan delapan program transformasi Jakarta. 

Salah satunya berkaitan dengan normalisasi atau peningkatan kapasitas aliran sungai di wilayah lintas provinsi. 

Kemudian mendorong pelaksanaan pembangunan dan peningkatan tanggul laut, breakwater dan bangunan pengaman pantai lainnya di Kawasan Pesisir Utara Jakarta. Selain itu, masterplan hulu-hilir juga perlu dimatangkan agar pengendalian banjir dapat terlaksana.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Permintaan Anies ini justru membuat anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth geleng-geleng. 

"Kenapa Pak Anies baru sekarang ini meminta bantuan kepada pemerintah pusat? ke mana saja selama lima tahun memimpin Jakarta? Selama ini pemerintah pusat selalu berniat mendukung program normalisasi lintas provinsi, tetapi Pak Anies yang tidak mau," kata Kenneth dalam keterangan persnya, Minggu (17/4/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Kent ini, sejak awal Anies menjabat gubernur DKI Jakarta, pemerintah pusat selalu mencoba menjalin komunikasi atau berkolaborasi dalam membenahi permasalahan di Jakarta.

"Sejak Pak Anies memimpin Jakarta, setahu saya dari awal pemerintah pusat selalu ingin berkolaborasi tapi responsnya selalu tidak nyambung dengan pemerintah pusat, selalu mengerjakan program yang nyeleneh dan tidak tepat sasaran, alhasil menjelang jabatan berakhir, Pak Anies malah kelabakan seperti ini," kata politisi PDI Perjuangan itu. 

Lebih lanjut, Kent juga menilai selama memimpin Jakarta, Anies belum mengeksekusi program-program unggulannya secara serius, seperti pembebasan lahan untuk kebutuhan normalisasi sungai Ciliwung, sehingga alhasil program normalisasi mandek.

Karena ketidakseriusan tersebut, alokasi APBN berupa anggaran PEN pun tidak terserap. Padahal, sambung Kent, pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur mencairkan dana PEN kepada DKI Jakarta sebesar Rp12,5 triliun pada 2020 lalu. Dari jumlah ini, sebanyak Rp5,297 triliun dialokasikan untuk penanggulangan banjir yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2020-2022.

"Anggaran PEN saja enggak mau dieksekusi dengan maksimal, kerjaannya hanya buat narasi saja, kalau hanya buat narasi semua orang bisa, tapi tidak bisa dieksekusi dan tidak terealisasikan," kritiknya. 

Selain itu Pemprov DKI diketahui lambat dalam menyerap anggaran PEN. "Mereka mengaku penggunaan dana PEN dari pemerintah pusat cukup kompleks, kan aneh itu," imbuh Kent. 

Seharusnya di awal, pada saat permohonan anggaran PEN tersebut harus disusun program yang realistis. "Bukan malah mengusulkan yang nyeleneh yang tidak realistis. Akibatnya jadi berantakan seperti sekarang ini," ucap Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent berharap Anies Baswedan tidak malah melakukan "framing" jika kerja sama dengan pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik dalam membenahi problem di Jakarta.

"Jangan sekarang menjelang akhir jabatan meminta bantuan dari pemerintah pusat, dan jangan ujung-ujungnya malah mem-framing menyalahkan pemerintah pusat, seakan-akan permasalahannya berada di pemerintah pusat jika kerja sama tersebut tidak berjalan dengan baik," terang dia.

Karena, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Pejuangan DKI Jakarta itu, pemerintah pusat sudah membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya untuk membantu Jakarta, terlebih rata-rata program daerah wajib berkoordinasi dengan pemerintah pusat.