RN - Ada kabar gembira nih buat pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dananya sudah cair, dirapel lagi dari Januari - April. Bisa buat beli opor dan baju lebaran deh..
Pencairan ini dirapel dari Januari hingga April 2022, sehingga penerima KLJ yang seharusnya menerima Rp600 ribu/bulan, menerima Rp2,4 juta. Sedang penerima KPDJ dan KAJ yang seharusnya menerima Rp300 ribu/bulan, menjadi menerima Rp1,2 juta.
“Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
BERITA TERKAIT :Penerima bansos KLJ tercatat sebanyak 104.448 orang, sementara jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.
Premi juga menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat Bansos lagi.
Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini, tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS. Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.
Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program Bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.