RN - Calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 hari ini mulai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.
Tahapan tes berlangsung selama dua hari, 6-7 April 2022 kepada 14 calon yang telah dipilih Presiden Joko Widodo.
Fit and proper test ini dilakukan untuk mencari tujuh nama yang akan mengisi tujuh posisi DK OJK jilid III. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif IKNB, ketua dewan audit dan anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
BERITA TERKAIT :Ketua Bidang Ekonomi dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira berharap komisioner OJK yang terpilih ke depan mampu mengakselerasi segala perubahan yang begitu cepat dalam bentuk regulasi yang baik.
"Kami berharap ke depan komisioner OJK yang terpilih bisa membuat regulasi yang tentunya dapat mengakomodir semua pihak karena regulasi keuangan ini sangatlah cepat harus bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, makanya perlu komisioner yang adaptif dan punya terebosan-terobosan yang out of the box," ungkap Anggawira, Rabu (6/4/2022).
Anggawira juga berharap komisioner yang terpilih mampu saling bersinergi dan berkolaborasi dengan dunia usaha agar bisa bersama merespon tantangan yang ada.
"Terkait kebijakan-kebijakan seperti di kementrian keuangan banyaknya Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri yang masih belum sesuai dan harus diakselerasi secara implementatif supaya sinergi," kata Anggawira.
Anggawira mewanti-wanti jangan sampai nantinya peraturan yang ada bertabrakan terhadap industri jasa keuangan. Menurut dia, perlunya pembenahan terutama di sektor fintech dengan lebih memberikan ruang. Karena menjadi salah satu solusi dan alternatif dalam mendapatkan pembiayaan.
"Kalau hanya mengandalkan perbankan tentu akan sulit karena banyaknya aturan-aturan yang harus dipenuhi," jelasnya.
Namun yang pasti, lanjut Anggawira, siapapun yang akan terpilih, bisa memberikan kontribusi terbaik dalam menangani segala permasalahan keuangan di Indonesia. "Tentunya saling bersinergi bukan hanya dengan pemerintahan lainnya, tapi juga bisa bersinergi dengan HIPMI dan pihak-pihak terkait lainnya," tutup Anggawira.
Hasil fit and proper test calon anggota DK OJK selanjutnya dibawa ke rapat internal Komisi XI DPR pada Senin (11/4/2022) dengan agenda pengambilan keputusan.