Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nih Cara Dapatkan BLT Migor Rp300 Ribu Untuk 3 Bulan

RN/CR | Senin, 04 April 2022
Nih Cara Dapatkan BLT Migor Rp300 Ribu Untuk 3 Bulan
-Net
-

RN - Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Minyak goreng kepada 23,5 juta penerima. Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun, untuk dibagikan Rp 100.000 dalam 3 bulan.

"Kebutuhan anggarannya Rp 6,15 triliun untuk KPM program bansos pemerintah dan Rp 750 miliar untuk PKL, totalnya Rp 6,9 triliun," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dikutip Senin (4/4).

Febrio menjelaskan dana Rp 6,15 triliun tersebut akan dibagikan kepada 20,5 juta KPM yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BERITA TERKAIT :
Bansos Dimentahkan MK, Hakim Sebut Tidak Dongkrak Suara Prabowo 
Jelang Pilkada DKI, KPK Pelototi Anggaran Bansos, Kemendagri Jangan Diem Bae Ya?

Sedangkan sisanya sebesar Rp 750 miliar akan dibagikan kepada para pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan minyak goreng dalam menjalankan usahanya.

Berikut ini cara untuk mendapatkan BLT minyak goreng berdasarkan laman resmi Setkab.go.id:

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng

- Bila Anda memenuhi syarat di atas, silakan mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat PLay Store. Pastikan aplikasi yang diunduh dibuat oleh Kementerian Sosial. Selain itu, maka Anda tidak bisa mengikuti program ini.

- Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK dan KTP. Setelah itu tunggu sampai Anda mendapatkan verifikasi data oleh admin Kementerian Sosial. Tanda telah terverifikasi yakni Anda bisa mengakses menu yang ada di aplikasi tersebut.

- Selanjutnya Anda harus mengklik daftar usulan lalu menambahkan usulan.

- Mengisi semua kolom yang tertera di aplikasi dengan data kependudukan yang sesuai dengan data dukcapil. Serta harus sesuai dengan wilayah/daerah pengusul KK

- Aplikasi ini bisa didaftarkan sendiri maupun diwakilkan keluarga yang lain, selama masih dalam lingkungan yang sama. Namun jika Anda ingin mendaftarkan keluarga, penerima, maka nama Anda harus terdaftar dalam Kartu Keluarga yang didaftarkan.

#Migor   #BLT   #Bansos