Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PSI: KPK & BPK Temukan Keganjilan Proyek Penyelenggaraan Formula E

RN/CR | Senin, 04 April 2022
PSI: KPK & BPK Temukan Keganjilan Proyek Penyelenggaraan Formula E
-Net
-

RN - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya indikasi permasalahan mengenai penyelenggaraan Formula E.

"Menurut saya ada kesamaan yaitu, KPK dan BPK sama-sama menemukan permasalahan atau keganjilan. BPK menemukan beberapa poin yang harus direvisi lalu beberapa temuan KPK yang sejauh ini setahu saya masih berjalan," kata Anggara dalam keterangannya pada Selasa, 29 Maret 2022. 

"Apakah keduanya nanti akan melakukan konsultasi menurut saya, pada akhirnya mereka akan melakukan komunikasi untuk berkonsultasi dalam menangani masalah ini," sambung Anggara.

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor

PSI juga menyoroti rekomendasi BPK dalam laporan pemerintah DKI Jakarta pada 2019 yang belum pernah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini. 

"Untuk permasalahan BPK ini kita mengejar pemprov dan penyelenggara apakah sudah melaksanakan hasil rekomendasi ini? Karena jika belum dilaksanakan akan berimplikasi pada aturan yang dilanggar," katanya.

"Kemudian untuk KPK prosesnya setahu saya masih berjalan, apakah keduanya melakukan konsultasi menurut saya, pada akhirnya mereka akan melakukan komunikasi untuk berkonsultasi dalam menangani masalah ini," tegasnya.

Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengimbau untuk menghormati dan tidak melakukan intervensi kepada KPK.

 Ia mengapresiasi yang telah telah dijalankan oleh kimisi antirasuah tersebut. Dirinya juga menyatakan akan siap membantu KPK jika dibutuhkan.

"Sikap saya pribadi dan PSI tentu mengapresiasi bahwa KPK menjalankan tugasnya, tapi kalau dalam konteks sekarang prosesnya sedang bergulir kita harus menghargai, kita tidak boleh melakukan intervensi apapun dan kita harus menghormati karena penyelidikan dan lain-lain merupakan ranahnya KPK," katanya.

Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyatakan bahwa PSI tidak pernah anti terhadap penyelenggaraan Formula E. PSI, kata dia, hanya mengkritisi apa berbagai persoalan yang ada di dalam proyek penyelenggaraan Formula E.

"Kami dari fraksi PSI dari awal tidak pernah anti terhadap kegiatan penyelenggaraan Formula E tapi yang kami kritisi adalah mengenai penggunaan APBD yang kami lihat banyak hal yang sebenarnya jauh lebih dibutuhkan penanganan serius dibanding kita membayar kan Rp 560 miliar APBD ini untuk kegiatan yang tidak strategis sama sekali," katanya.

#Formula   #KPK   #Korupsi