RN - Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik salah satu BUMD Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang bermasalah. Anggaran proyek pembangunan tersebut diduga telah di Mark Up hingga mencapai 300 miliar.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Perjuangan Putra Bangsa Duano Azir mengatakan, dalam kontrak kerjasama antara PT. PITS dengan mitra kerja investornya, Walikota dan Direktur PT PITS tidak sama sekali melibatkan DPRD sebagai pengawas anggaran.
“ PITS (Pembangunan Investasi Tangerang Selatan) Modus Korupsi Yang terjadi adalah dengan melakukan Mark Up Anggaran Pembangunan SPAM , besarnya sangat bengkak dari perkiraan awal Rp. 50 M menjadi Rp. 300 M,” ungkap Duano
BERITA TERKAIT :Duano menjelaskan, kronologi dugaan terjadinya korupsi, antara lain, Pemkot Tangsel mendirikan holding BUMD yang bernama PT. PITS dan direncanakan sebagai BUMD induk.
“Dalam perjalanannya, PT PITS ini tidak sukses usahanya, tidak ada jenis usaha satupun yang dijalankan. Saat itu Direktur Utama adalah Kepala BKPMD serta pejabat Pemkot termasuk Sekda (Dudung S Direja),” ungkap Duano.
“Kerjanya hanya rantang - runtung studi banding kesana - kemari, sampai ke Guang Zhou RRC tanpa menghasilkan apa-apa. Studi banding tersebut menggunakan APBD dan anggaran PT. PITS,”
Duano menambahkan, awal berdirinya, PT. PITS diberikan penyertaan modal usaha sangat besar, Rp 88 miliar dari Pemkot Tangsel.
“Karena tidak mampu menjalankan usaha, Dirut yang merupakan hasil fit and proper test diganti. Penggantinya Dudung E Direjo tanpa proses fit and proper test, langsung begitu saja diangkat usai pensiun dari Sekda.,”
Selanjutnya, masih menurut Duano, sebagai Dirut yang baru, Dudung mewacanakan akan membuat usaha Pelayanan Air Minum (PAM) untuk masyarakat Tangsel.
“Wacana itu kami sambut di KADIN dan segera membuat rencana pembangunan PAM. Kami di KADIN, saat itu tahun 2016 mengajukan surat
resmi ke Walikota/Wakil dan DPRD untuk membawa investor PT. PPAIR (milik Tomy Suharto ),”
Kemudian menyikapi surat dari kami (KADIN), Duano melanjutkan, diadakanlah pertemuan rapat di kantor BKPMD (saat itu kepalanya Ir. Oting Ruhiyat) antara pihak KADIN (Duano, Nuril dan Nurhayati) dan dari PT. PITS diwakili oleh dua direksi (Sugeng dan Ruhamaben).
“Dalam rapat yang di fasilitasi kepala kantor BKPMD, disepakati untuk melakukan survei, berkunjung ke SPAM milik PT. PPAIR di Marunda Jakut. Saat survei PT. PITS kembali diwakili oleh sdra. Sugeng dan sdra. Ruhamaben, dan dari KADIN saya sendiri Doano beserta sdri. Nuril dan sdri. Nurhayati dterima oleh pejabat PT. PPAIR sdr. Ir. Aulia dan sdr. Ir. Maryono,” papar Duano.
“Dalam pertemuan tersebut sdr. Sugeng mengajukan pertanyaan berapa besar investasi untuk membangun SPAM seperti Marunda itu, dan berapa lama investasi nya , kemudian di jawab oleh pejabat PT. PPAIR Ir. Aulia dan Maryono, besarnya sekitar 50 M dengan waktu pengembalian investasi 15 tahun,”
Setelah survei ke Marunda, pertemuan rapat dilanjutkan di kantor pusat PT. PPAIR dihadiri org org yang sama ditambah direktur utama PT. PPAIR yang menyambut kami, sdr. Zulkifli.
“Lalu disepakati rencana investasi 50 M untuk membangun SPAM di kota Tangsel bisa dilakukan PT. PPAIR, dengan syarat Pemkot Tangsel sanggup untuk mengembalikan investasi tersebut dalam 15 tahun,”
“Namun dalam perjalanannya, kami pihak KADIN seperti ditinggalkan, karena sekitar 1 tahun setelah pertemuan rapat di kantor pusat PT. PPAIR itu , pihak PT. PITS juga dari PT. PPAIR tidak ada kabar berita, menghilang tidak bisa dihubungi, tanpa komunikasi sama sekali,”
Selanjutnya untuk mendapatkan kejelasan, kami dari KADIN didampingi ketua PWI Tangsel sdr. Edy Rusli mendatangi kantor PT. PPAIR dan bertemu dengan sdr. Maryono dan sdr. Aulia, namun jawaban yang kami peroleh tidak jelas apakah kerjasama akan dilanjutkan atau tidak.
“Lalu kami meminta hearing dengan DPRD Tangsel, mempertanyakan apa yang telah dihasilkan oleh PT. PITS dengan penyertaan modal Pemkot yang milyar milyar itu, ternyata DPRD pun sama sekali tidak tahu menahu apa yang telah diusahakan dan dihasilkan oleh PT. PITS dan juga tidak mengetahui PT. PITS bermitra dengan investor mana,”
“Pada akhirnya kami ketahui bahwa PT. PITS telah membuat skenario lain, yaitu dengan bermitra dengan PT yang lain yaitu PT. TTM tidak dengan PT. PPAIR, namun kedua Pejabat PT. PPAIR. Sdr. Maryono dan sdr. Aulia diangkat sebagai konsultan di kerjasama antara PT. PITS dgn PT. TTM, sehingga SPAM yang dibangun sama persis dengan SPAM yang di Marunda, di copy paste,”
Namun, lanjut Duano, ada yang beda investasinya tidak lagi Rp 50 M tapi di UP menjadi Rp 300 M dan waktu pengembalian investasinya pun bukan 15 tahun, tetapi menjadi 30 tahun, disinilah dugaan korupsi mark up anggaran SPAM terjadi,” tegas Duano.
Tak hanya itu, masih kata Duano, kejanggalan juga terjadi pada pembangunan SPAM, pada proses pemilihan investornya, yaitu tidak melalui proses lelang yang benar dan terbuka, proses lelang tertutup tidak di tayangkan di LPSE kota Tangsel, juga panitia lelang nya adalah personil yang tidak jelas kompetensinya, hanya dilakukan oleh staf/pegawai bawahan di PT. PITS, jadi proses pencarian investor ini dilakukan semau maunya Dirut PT. PITS sdr. Dudung E Direja,” pungkas Duano