Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Dugaan Profesor Gadungan

Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar Diperiksa Polisi

RN/CR | Rabu, 30 Maret 2022
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar Diperiksa Polisi
Rektor Univeristas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar -Net
-

RN - Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait dugaan gelar profesor gadungan.

"Ya diperiksa sebagai terlapor. Jadi sekali lagi karena saya adalah Rektor Universitas Ibnu Chaldun salah satu Universitas Islam tertua di Indonesia ini bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan itu bisa merusak persaudaraan kita," kata Musni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, dikutip Rabu (30/3/2022).

Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk pada 24 Januari 2022 lalu.

BERITA TERKAIT :
Sidik Event Abang None, Polda Metro Panggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta
Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek

Musni dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juncto Pasal 28 ayat (7) dan Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Terkait hal itu, Musni membantah tuduhan gelar profesor gadungan. Musni mengaku tidak mengenal dengan Yusuf Leonard Henuk selaku pelapor. 

Untuk itu, Musni menyebut Yusuf Leonard Henuk tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Saya diberi jabatan profesor dari dua lembaga yang sah yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan Asia e University, Malaysia," ungkapnya.

Di sisi lain Musni mengungkapkan, surat keputusan dari presiden atau menteri tidak bisa menjadi acuan menjadi guru besar. Hal ini karena Musni menyatakan tidak dibayar oleh negara.

Tidak hanya itu, Musni Umar mengaku tidak pernah menggunakan gelarnya dalam surat menyurat resmi kepada pemerintah.

"Kemudian selain itu saya ada surat menyurat bahkan saya bantu di Asia University dalam berbagai hal termasuk seminar internasional tentu saya sampaikan bukti-bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menemukan kebenaran," tandas Musni