RN - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Bekasi, H. Sholihin mengusulkan perampingan Dapil (Daerah Pemilihan) dari 6 Dapil menjadi 5 Dapil.
Hal itu terlontar saat menerima sejumlah Komisioner Bawaslu Kota Bekasi dikantor DPC PPP Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (28/3/2022).
"Agar ada prinsip keadilan, kami mengusulkan adanya perampingan Dapil dari 6 Dapil menjadi 5 Dapil. Di Kabupaten Bekasi saja ada 24 Kecamatan hanya 6 Dapil. Masa Kota Bekasi yang cuma 12 Kecamatan bisa 6 Dapil," ujar pria yang akrab disapa Gus Shol.
BERITA TERKAIT :Dirinya mencontohkan, misalnya Kecamatan Bekasi Utara 10 kursi, Bekasi Barat, Medan Satria, Pondok Gede 11 kursi, Bekasi Timur, Bekasi Selatan 10 kursi, Jatiasih, Pondok Melati, Jatisampurna 9 kursi dan Rawa Lumbu, Bantar Gebang, Mustikajaya 10 kursi.
"Dengan komposisi Dapil seperti itu membuka Partai-partai menengah untuk bisa meraih kursi di DPRD Kota Bekasi. Agar demokrasi berkeadilan sehingga masyarakat yang mengwakilin ke Partai tersebut ada perwakilannya di DPRD Kota Bekasi," imbuhnya mengakhiri.
Sementara itu, Komsioner Bawaslu Kota Bekasi yang hadir turut menyatakan bahwa kehadirannya selain untuk mensosialisasikan Pengawasan dalam Peraturan dan mekanisme momen politik di 2024 juga merajut tali silaturahmi.