RN- Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) membuat laporan kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Banten yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ke Polda Banten.
MAKI berharap laporannya itu dapat menjadi jalan pembuka adanya dugaan kredit macet dengan angka mencapai, Rp 400,- miliar pada Bank Banten tahun 2020 lalu.Hal itu pula diduga menjadi faktor utama Bank Banten kurang sehat atau masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari angka Rp 400 miliar itu, ada dugaan kredit bermasalah akibat kredit dari sejumlah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis bisa sampai diangka Rp200 miliar.
BERITA TERKAIT :Namun sebagai pembuka kasus tersebut, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, penyidik polda Banten bisa menyelesaikan laporan soal kredit macet yang dilakukan PT. HNM yang mencapai Rp 58 miliar.
“Ini bisa jadi pintu masuk, waktu sakit ada pengawasan khusus OJK ada kredit macet sampai diangka Rp400 miliar. Saya minta itu dibuka oleh penyidik Polda, apakah itu salah administrasi, bangkrut beneran atau ada dugaan juga kredit bermasalah sebagian besarnya bisa sampai angka Rp200 miliar,” kata Boyamin Jum’at 25 Maret 2022
Boyamin juga menjelaskan, dalam pengajuan pinjaman perusahaan, patut diduga ada intervensi dari anak pejabat tinggi di Banten. Sehingga perusahaan yang dinilai tidak layak itu dapat diberi kredit dengan nilai fantastis.
“Nampaknya perusahaan yang mengajukan pinjaman diduga ada kaitannya ada intervensi anak pejabat tinggi di Banten. Berarti kalau ada intervensi sebenarnya enggak layak,” ungkapnya.
Menurut Boyamin ada beberapa perusahaan Debitur ini tidak layak. “Tapi sambung Boyamin, Adanya intervensi maka dikasih pinjaman. Penggunaan uangnya, karena ada beking anak pejabat semaunya saja bayarnya,”tandas nya.
Disayangkan Agus Syabarrudin, Direktur Bank Banten, Sabtu (25/3) dihubungi lewat Telepone dan Pesan Whatsapp belum dapat memberikan keterangan.