RN - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengendus ASN Pemprov DKI mencairkan cek usai pensiun.
Informasi ini didapat KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengisi bimtek di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/3).
BERITA TERKAIT :"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon 3 di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar," kata Alexander.
Ia melanjutkan, usai mencairkan cek, ASN itu membeli rumah secara tunai senilai Rp3,5 miliar. Ia pun meminta agar dilakukan klarifikasi terhadap hal tersebut. Sebab, ia mencurigai cek tersebut adalah gratifikasi.
"Tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ungkapnya.
Upaya mencari tahu hal itu tidak berhenti sampai di situ. Ia melimpahkan hal tersebut kepada Ditjen Pajak agar pejabat pajak bisa mengenakan pajak terhadap pertambahan harta kekayaan ASN tersebut.
"Tapi jangan berhenti, sampaikan ke Dirjen Pajak. Karena kalau orang pajak itu saya lihat enggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya bayar pajak," pungkasnya.
Karena ASN tersebut sudah meninggal, pengenaan pidana terhadapnya memang dihentikan. Alexander pun berpesan kepada ASN DKI agar berhati-hati. Sebagai pemilik APBD terbesar di Indonesia, Jakarta juga mengalami perputaran uang yang luar biasa.
"Jadi saya sudah mengingatkan kepada Bapak Ibu sekalian tanggung jawab kerja di Pemprov DKI sangat berat. Beban tugasnya sangat berat meskipun nanti ibukotanya pindah ke Kalimantan, tidak mengurangi beban hasil pencarian. Karena Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60% uang beredar disini. Itulah yang menyebabkan potensi-potensi (korupsi)," pungkasnya.