RN - Tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Tangerang.
Diketahui TO merupakan seorang pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang sebagai staf analisa alat mesin pertanian. Saat ini Kabupaten Tangerang dipimpin oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
Hal ini diutarakan oleh Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan. “Iya betul. Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
BERITA TERKAIT :Azis melanjutkan, bahwa TO ditangkap di sebuah masjid di dekat kediamannya yang bertempat di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Dijelaskan Azis, bahwa TO ini sudah bekerja selama 10 tahun lamanya dimulai dari sejak dia menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Dia sudah dari pas CPNS di dinas pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila,” ungkapnya.
Selanjutnya, Azis menuturkan dari kejadian ini dia langsung melaporkannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Ditangkapnya memang mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga,”pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.
"Penangkan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.
"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," pungkas Ramadhan.