Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Polemik Azan Dibandingkan Gonggongan Anjing, PAN Pasang Badan Untuk Yaqut

RN/CR | Jumat, 04 Maret 2022
Polemik Azan Dibandingkan Gonggongan Anjing, PAN Pasang Badan Untuk Yaqut
-Net
-

RN - Partai Amanat Nasional (PAN) pasang badan untuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menyangkal Menag Yaqut membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

“Menag tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Yang perlu diatur volumenya," katanya dalam Rakernas Ditjen Bimas Islam Kemenag di Serang, Banten, pada Kamis (3/3).

BERITA TERKAIT :
Bang Zaki Resmi Daftar Penjaringan Bacabup Paluta di PAN dan PDIP
Jago PAN Untuk Gubernur Jabar, Lebih Kuat Dessy Ratnasari Ketimbang Eks Wali Kota Bogor Bima Arya

Yandri berpendapat demikian dengan dalih telah mendapat klarifikasi dan memastikan Menag Yaqut tidak membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Karenanya, dia pun menolak demo terhadap Menag Yaqut dengan cara tidak santun. “Jika ada protes, silakan saja, tapi dengan kesantunan. Berhentilah 'menggoreng' yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing,” imbuh Ketua Komisi VIII DPR ini.

Yandri menjelaskan, Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala bertujuan baik.

Kendati begitu, aturannya diharapkan tak disamaratakan antardaerah karena kondisi setiap daerah berbeda-besa. Dengan demikian, perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan lokal.

Dicontohkannya dengan Papua dan Aceh. Menurutnya, kondisi kedua provinsi tersebut berbeda. Pun demikian dengan Banten, Bengkulu, Jawa Timur, dan daerah lainnya.

"Ada daerah yang daerahnya sangat luas. Di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi, tidak kedengaran. Jadi, volumenya tidak disamaratakan," pungkas Yandri.

#PAN   #Azan   #Menag