Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Selebritis Tajir Karena Endorse Investasi, Bila Ilegal Lapor Biar Masuk Bui

RN/CR | Sabtu, 26 Februari 2022
Selebritis Tajir Karena Endorse Investasi, Bila Ilegal Lapor Biar Masuk Bui
-Net
-

RN- Selebritis yang membintangi iklan atau endorser produk bisa masuk penjara jika sebelumnya mengetahui produk investasi yang diiklankan berstatus ilegal.

Pakar hukum bisnis Universitas Prasetiya Mulya Rio Christiawan mengatakan dalam konteks pidana, bintang iklan investasi ilegal itu bisa dijerat Pasal 56 ayat (2) KUHP. 

Namun menurut Rio, sifat pertanggungjawaban endorser baik secara pidana, perdata, maupun dalam konteks hukum perlindungan konsumen akan berbeda antara selebritas endorser dan expert endorser.

BERITA TERKAIT :
Senjata Ilegal Beredar Di DKI Dan Aksi Koboi Mampang Yang Viral,,,
Di Tangan Bupati Dico, Nilai Perekonomian dan Investasi Kabupaten Kendal Meningkat

"Selebritas endorser murni hanya menyampaikan pesan dari suatu produk tanpa ada justifikasi teknis yang memerlukan keahlian khusus. Sementara expert endorser adalah memberikan keyakinan teknis terkait subtansi produk yang diiklankan," ujar Rio dalam diskusi webinar HUT ke-7 Asosiasi Perdagangan Berjangka Komiditi Indonesia (Aspebtindo) seperti yang dikutip dari keterangan di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu media elektronik, media sosial dan lainnya juga dapat dijerat sanksi hukum jika ikut menyiarkan atau mempromosikan produk investasi ilegal.

"Media sosial atau media elektronik bisa dijerat undang-undang ITE dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ini sanksinya bisa lebih berat," kata Rio, dikutip Antara.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji atau iming-iming iklan yang menyesatkan.

"Biasanya produk itu ditawarkan oleh artis atau endorse influencer. Jadi jangan tergiur dengan janji atau iming-iming iklan yang menyesatkan," ujar Tirta.

Saat ini banyak iklan melalui radio, televisi, media elektronik sampai media sosial yang menawarkan investasi dengan perolehan keuntungan dalam waktu cepat.

"Biasanya banyak iklan atau promosi yang menawarkan 'dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung'. Itu nggak ada. Jadi hati-hati," kata Tirta.

Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.

Sedangkan robot trading forex adalah program perangkat lunak otomatis yang memungkinkan pedagang menghasilkan sinyal perdagangan atau memesan, dan mengelola perdagangan di pasar valas.