Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KNKT NIlai Transjakarta Minim Keselamatan Penumpang

DIS | Kamis, 10 Februari 2022
KNKT NIlai Transjakarta Minim Keselamatan Penumpang
-

RN - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono menyebut visi misi perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) belum mencerminkan aspek keselamatan. Hal ini ditemukan KNKT dalam organisasi dan manajemen Transjakarta.

"Kami melihat pada visi misi perusahaan belum tercermin mengenai keselamatan lebih mengenai kepada kenyamanan dan kebersihan. Tapi aspek keselamatan ini tidak tergambar dalam visi misinya,"kata Soerjanto dalam FGD yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta secara daring, Rabu (10/2/2022). 

BERITA TERKAIT :
Sinergi Bank DKI Dan Transjakarta Resmikan Penamaan Halte Transjakarta Senayan Bank DKI
Dorong Peningkatan Kredit Konsumer, Bank DKI Gandeng Koperasi Konsumen Karyawan Transjakarta (KOPKARTRANS)

Sehingga, Soerjanto menyampaikan kepada TransJakarta agar keselamatan dapat dimasukkan dan menjadi bagian utama dalam pelayanan salah satu moda transportasi darat ini.

Selain itu, KNKT juga menemukan belum adanya manajemen risiko Transjakarta yang sesuai dengan peraturan menteri dan belum adanya unit khusus untuk keselamatan (safety).  Dengan demikian pihaknya merekomendasikan agar pembentukan unit khusus untuk keselamatan atau safety ini dimasukan dalam perbaikan jangka pendek.

"Kami rekomendasikan ke trans Jakarta untuk perbaikan jangka pendek. Kita harapkan dalam beberapa bulan unit ini makin lama makin efektif karena memang mengenai keselamatan butuh waktu," ujarnya.

Disamping itu, KNKT meminta agar Transjakarta dalam menjalankan tugasnya selalu berpedoman pada SOP yang berlaku dan juga diterapkan kepada pihak ketiga mitra dari Transjakarta itu.  

"Masalah standar yang ditetapkan ini menjadi bagian yang harus dibuat oleh Transjakarta baik dipakai untuk dirinya sendiri maupun pihak ketiga. Mereka juga harus melaksanakan standar yang sudah ditetapkan oleh Transjakarta," ujarnya.