RN - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum memutuskan dugaan korupsi di Garuda Indonesia dinaikkan pada tingkat penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya akan menentukan sikap Minggu depan.
“Ya, mudah-mudahan nanti Minggu depan kita sudah menentukan sikap,’’ ujarnya, Minggu (16/1/2022).
BERITA TERKAIT :Lanjut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus tersebut, apakah akan dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi, ada dua kemungkinan. Dihentikan atau dinaikkan,’’ kata dia.
Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, Minggu depan pihaknya baru akan menggelar ekspose terkait penanganan kasus Garuda.
“Minggu depan baru ekspose,’’ ujar Febrie.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi penyewaan pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).