Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Minggu Depan Sidang Perdana Dugaan Kasus Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur Bakal Jadi Pesakitan

DIS/RN | Minggu, 02 Januari 2022
Minggu Depan Sidang Perdana Dugaan Kasus Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur Bakal Jadi Pesakitan
-

 

RN - Ustadz Yusuf Mansur akan jalani sidang perdana terkait kasus investasi bodong hotel di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis (6/1/2022) mendatang.

BERITA TERKAIT :
KPK Didesak Usut Green House Milik Ketum Parpol, Hasil Korupsi SYL Ngalir Kemana-mana?
PPP Jadi Parpol Gurem Makin Nyata, Alibi Migrasi Suara Saat Sidang MK Gak Terbukti 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono. "Betul (sidang perdana), nanti tanggal 6 Januari 2022," paparnya melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022).

Arief juga turut menjelaskan majelis hakim yang bertugas dalam persidangan nanti yakni Fathul Mujib sebagai ketua majelis, Arief Budi dan Mahmuriadin sebagai hakim anggota.

Dijelaskan Arief bahwa sidang yang akan digelar Kamis mendatang itu merupakan sidang perdata.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari penawaran bisnis Ustaz Yusur Mansur kepada para jamaah terkait investasi hotel dan apartemen di kawasan Tangerang.

Namun karena bisnis alami kendala, dia mengaku telah mengembalikan dana kepada para investor.

Namun, dari hal ini 12 orang muncul mengaku bahwa mereka belum menerima hak nya tersebut.

Dari hal tersebut, dia pun digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas dugaan wanprestasi terhadap 12 orang senilai Rp785 juta.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340 /Pdt.G/2021/PN.Tng pada 10 Desember 2021.