Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Sidang MK

Keterangan 4 Menteri Ambyar, Yusril Nyinyir Dan Sebut Refly Harun Kurang Canggih 

RN/NS | Minggu, 07 April 2024
Keterangan 4 Menteri Ambyar, Yusril Nyinyir Dan Sebut Refly Harun Kurang Canggih 
Yusril dan Refly Harun.
-

RN - Keterangan empat menteri Jokowi saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai ambyar. Yusril Ihza Mahendra mmenyebut para menteri tidak mengarah soal isu politisasi. 

Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini malah menuding Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun kurang canggih.

Yusril mengatakan seperti itu lantaran menilai permintaan Refly dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin mendatangkan empat menteri Presiden Joko Widodo ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), malah membantah tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) di Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT :
Yusril Diklaim Jadi Menko Polhukam, Yang Lain Jangan Baper Ya... 
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih... 

"Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua Pemohon, malah menjadi boomerang yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri, padahal merekalah yang meminta MK untuk menghadirkannya," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).

"Saya kira, semua itu terjadi karena Pak Refly Harun kurang canggih meramalkan ke arah mana angin keterangan 4 menteri akan bertiup," sambung Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyindir Refly.

Bahkan, dia memandang komentar Refly di media massa pasca 4 menteri bersidang di MK, menunjukkan rasa kecewa karena tidak seperti yang diharapkan.

"Setelah jadi boomerang, wajar saja jika Pak Refly 'ngomel-ngomel' keterangan para menteri itu diibaratkannya bagaikan orang memberi laporan saja," tuturnya.

"Namanya orang memberi keterangan, melaporkan dan menerangkan, bukan mengaminkan keinginan pihak manapun," tandas Yusril nyinyir.