RN - Acara Gathering DPRD Kota Bekasi dengan insan media di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021 lalu masih menjadi perbincangan hangat baik di sejumlah staf Dewan maupun di kalangan wartawan Kota Bekasi.
Pasalnya, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang dengan total Rp23 Juta kepada AS yang tercatat sebagai Ketua DPC AMK (Angkatan Muda Ka'bah). Dalam kwitansi tersebut tercatat peruntukan dana tersebut sebagai uang titipan. Namun disinyalir itu merupakan komisi buat AS selaku perantara dari Event Organizer (PT. EA) yang mengelola acara tersebut.
BERITA TERKAIT :Selain itu, tertulis jumlah aliran uang yang diberikan dari seseorang yang diduga sebagai pimpinan di perusahaan EO tersebut. Adapun yang tercatat di kwitansi. Pertama Rp 10 Juta pada 15 Oktober 2021, 25 Oktober Rp 1 juta dan 28 Oktober Rp 12 Juta total Rp 23 Juta.
Saat dihubungi salah satu jurnalis di Kota Bekasi, untuk dimintai klarifikasinya AS tidak merespon. Dari sejumlah staf yang ada di Skeretariat DPRD Kota Bekasi AS dikenal sebagai Aktifis dan Kader dari salah satu Partai Politik yang sering berkumpul dengan wartawan.
"Mungkin karena sering berkumpul dengan wartawan di media center, dia (AS) merasa punya power lebih selain sebagai kader Partai," ucap salah satu karyawan yang tak mau disebut namanya, Jum'at (24/12/2021).
Diketahui, AS sosok yang ambisi menginginkan Jabatan Ketua Kelompok Kerja (POKJA) wartawan DPRD Kota Bekasi. Namun sayangnya, banyak wadah wartawan yang menolak keinginan AS menjabat sebagai Ketua Pokja Kalimalang.