RN - Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID membeberkan motif tertentu yang diduga direncanakan Adam Deni ditengah proses hukumnya.
Sugeng menyebut Adam Deni selaku pelapor memiliki motif yang bersifat ekonomis. Sebelumnya, dia mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh pihak pelapor guna mencabut perkara yang menjerat kliennya.
"Motifnya adalah permintaan sejumlah uang. Yang pertama disebutkan 15 m dalam pertemuan itu untuk bisa mencabut (laporan), bisa nego," ujar Sugeng di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Sugeng bahkan mengatakan sang selebgram meminta uang sebesar Rp15 miliar. Kendati begitu, pihak pelapor bersedia melakukan negosiasi terkait jumlah tersebut.
Namun, negosiasi tersebut rencananya bakal dilakukan oleh seorang tokoh besar. Sosok tersebut juga diduga sebagai bos dari Adam Deni.
"Ketika diminta berapa negonya dia menghubungi bosnya. Bosnya ini mengatakan boleh 10 m, Jerinx tidak punya uang cukup, hanya punya tanah senilai 4 m," tuturnya lagi.
Bahkan, kata Sugeng, Adam Deni mengaku sosok yang diduga menjadi bosnya memiliki posisi diatas presiden. Tak hanya itu, Sugeng mengatakan Adam Deni menganggap sosok tersebut juga kebal hukum.
"Adam Deni mengatakan lagi, bosnya itu berada diatas presiden. Kalau dia membunuh seseorang dia akan bebas esok harinya," katanya lagi.
Atas situasi ini, Sugeng pun mengungkapkan motif tersebut dalam agenda sidang eksepsi yang digelar Rabu (22/12/2021) siang.
"Kami akan membuka dalam eksepsi kami motif Adam Deni melaporkan Jerinx dan tidak kemudian tidak bersedia menempuh restoratif justice (jalur damai)," tutur Sugeng sebelum memasuki ruang sidang.