Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Waduhh! Jerinx SID Dikabarkan Ingin Bunuh Diri

DIS | Kamis, 13 Januari 2022
Waduhh! Jerinx SID Dikabarkan Ingin Bunuh Diri
-

RN – Jerinx SID dikabarkan ingin bunuh diri di dalam penjara. Terkait hal ini, Jerinx SID menilai kabar tersebut sudah berlebihan.

"Dilebih-lebihkan itu. Dilebih-lebihkan," ujar Jerinx, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski membantah kabar berniat bunuh diri, Jerinx menganggap bahwa sangat wajar apabila orang mengalami depresi ketika sedang menghadapi masalah hukum.

BERITA TERKAIT :
Bunuh Diri Bareng, 2 Cowok & 2 Cewek Tewas Terjun Bebas Dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan
YouTuber Koresel Pyo Ye Rim Bunuh Diri, Korban Bully Harus Ditemani

"Namanya orang kena kasus bermasalah pasti ada namanya depresi," ujar pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu.

Kabar dugaan ingin bunuh diri ini muncul dari pihak Adam Deni. Sang kuasa hukum, Machi Ahmad disebut mendapat video yang memperlihatkan Jerinx dengan kondisi depresi saat mereka dalam proses mediasi.

"Itu dia memberikan setidaknya meminta bantuan untuk difasilitasi bertemu kuasa hukum saya. Dia memberikan cuplikan video, dia dalam dugaan, ingin sampai bunuh diri," kata Machi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 10 Januari 2022

Melihat kondisi Jerinx SID, Adam Deni memberikan kesempatan tanpa pikir panjang. Muncul rasa iba di hati pegiat media sosial itu.

"Kami simpan videonya, bekas tali di lehernya, makanya saya iba," ujar Adam Deni.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021. Sang musisi mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib dan menudingnya sebagai dalangnya.

Atas laporan itu, Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.