Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Diskusi Forum Keadilan

IPW, Advokat Dan Akademisi Kritik Penegakan Hukum

RN/CR | Selasa, 14 Desember 2021
IPW, Advokat Dan Akademisi Kritik Penegakan Hukum
-

RN - Sejumlah tokoh bersama dengan Forum Keadilan mendeklarasikan Forum Indonesia Adil (FIA). Sebuah wadah yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat di Tanah Air.

Forum Keadilan merupakan media massa yang berperan sebagai amplifier dan pencari solusi dari persoalan ketidakadilan dengan mengangkat keresahan rakyat melalui aplikasi YouTube sebagai sumber aspirasi. 

Para deklarator yang terdiri atas Prof Agus Surono, Dr Rufinus Hutauruk, Patrice Rio Capella, Sugeng Teguh Santoso, Jhonson Panjaitan dan Yohanes Handoyo di Komplek Makam Bung Hatta, Jakarta Selatan, Jumat lalu, bertekad menjadi bagian terdepan untuk memperjuangkan pengabaian, pencabutan dan penghilangan hak-hak masyarakat oleh penyelenggara negara. 

BERITA TERKAIT :
Soal Pelarangan Hijab, Pengamat Dorong RS Medistra Lakukan Gugatan Hukum Jika Tidak Terbukti
Rocky Gerung Sebut Cincin Lebih Berkilau Dari Otaknya, Hotman Tantang Debat Hukum 

Forum Indonesia Adil menampilkan diskusi pertama topik mengenai pelanggaran HAM terkait dengan banyaknya aduan masyarakat tentang oknum  aparat penegak hukum. 

Dalam diskusi ada 6 narasumber antara lain, Rio Capella, Johnson Panjaitan, Prof Mudzakir, Kombes Truno dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim  pada Selasa (14/12/2021) di Hotel Pulman Jakarta. 


Johnson Panjaitan membuka diskusi dengan menyebut Polri harus berubah karena sudah menyimpang dari sistem dan banyaknya komplain masyarakat merupakan bentuk tidak adanya keadilan. 

Prof Mudzakir menyatakan bagaimana Hak Asasi Manusia dilanggar dimulai dari pembuatan Undang-undang tanpa melalui proses uji materi terhadap UUD 1945, sehingga banyak terjadi pelanggaran Hak Konstitusional. 

Acara yang berlangsung selama 4 jam lebih itu diakhiri dengan pernyataan dari LQ Indonesia yang buka-bukaan tentang praktek oknum  penegak hukum. 

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA berharap institusi penegak hukum untuk buka-bukaan tentang masih maraknya oknum bisa menghubungi LQ untuk pembuktian. 

Arahan Kapolri bahwa potong kepala ketika anak buahnya melanggar, dijawab Alvin dengan tegas. 

"Buktinya kasus 5-0-0 yang viral dengan tagar #PoldaSarangMafia tidak dipotong kepalanya. 

Di mana melalui sidang etik oknum Panit 5 Subdit Fismondev serta penyidik sudah terbukti melanggar etik dan dihukum namun atasannya hingga saat ini tidak tersentuh walau sudah di buat Laporan Propam Tanggal 25 Oktober 2021 di Paminal Polda Metro Jaya.

Polri butuh perubahan mental, revolusi mental yang didengungkan oleh  Presiden Jokowi tidak diterapkan di institusi penegak hukum, sehingga hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan uang adalah Panglima," katanya.

Alvin menegaskan bahwa dirinya cinta Polri dan masyarakat justru sangat peduli dan mendambakan aparat yang melindungi dan mengayomi masyarakat, namun oknum ini sudah sangat banyak sehingga nantinya masyarakat akan sulit membedakan apakah ini oknum ataukah Institusinya yang jadi oknum. Ini harus di jadikan kritik membangun dan aparat harus tegas dengan mencopot atasan oknum dimulai dengan atasan oknum  yang masih tidak tersentuh hingga hari ini.

"Bagaimana masyarakat bisa percaya  aparat apabila tidak ada tindakan nyata berupa pencopotan atasan?" 

Kata-kata Alvin Lim yang berisi "Naked Truth" membangunkan dan membuat riuh suasana ruangan di Balroom Hotel Pulman Jakarta, walau waktu sudah lewat pukul 11 malam. Teriakan suara Alvin yang menggelegar langsung membuat semua narasumber dan penonton bangun dari kantuknya dan terkesima heran. 

Pernyataan dari Alvin  membuat Kombes Truno dari Kadiv Humas Mabes Polri tertunduk  sambil menulis di buku catatan kecilnya. Kombes Truno menjawab pernyataan Alvin Lim dengan mengatakan, Polri sedang berbenah dan tidak anti kritik, perubahan akan terus dikumandangkan dan diterapkan.

#Keadilan   #LQ   #Hukum