RN - Kasatpol PP Kelurahan Pademangan Barat, Sukimin menegaskan adanya status PPKM di Jakarta dari level satu ke dua agar semua tetap patuhi protokol kesehatan (prokes).
“Semua harus patuhi prokes agar pandemi segera berakhir dan perekonomian masyarakat dapat kembali normal. Untuk pengawasan, kami tetap laksanakan dan menyisir area publik yang rawan terjadinya kerumunan seperti halnya di Kawasan Pasar Eks Ju 41, Jalan Hidup Baru,”jelas Sukimin saat dikonfirmasikan, Jumat (03/12/2021).
Dengan menggunakan alat pengeras suara, anggota Satpol PP Kelurahan Pademangan Barat mengingatkan kembali pentingnya prokes dan disiplin terhadap aturan PPKM level dua.
BERITA TERKAIT :“Tim pengawasan PPKM Kecamatan Padamangan dan tim pengawasan Kelurahan Pademangan Barat rutin melaksanakan patroli penyisiran giat woro-woro,”ungkapnya