RN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) nantinya akan memberi tindakan tegas kepada warga yang sering membuang sampah sembarangan terutama membuang di kali
"Saya mengimbau kepada warga Kota Bekasi dimanapun mereka berada untuk tidak membiasakan membuang sampah ke kali," imbau Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Jum'at (19/11/21).
Dijelaskannya, saat ini Dinas LH Kota Bekasi juga rutin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah liar di wilayah dengan melibatkan stake holder yang ada.
BERITA TERKAIT :"OTT pembuang sampah liar juga kami galakkan di wilayah, namun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga berupa shock teraphy agar pelakunya jera dan tidak membuang kembali sampahnya disembarang tempat," tegas Yayan.
Untuk itu, dirinya pun mengimbau agar warga Kota Bekasi berperan aktif ikut menjaga dan membersihkan lingkungan serta wilayahnya dari sampah.
"Ayo, bersama-sama kita jaga kebersihan lingkungan dari sampah dengan tidak membudayakan membuang sampahnya ke kali," pungkas Yayan.