RN - Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari terus menjadi sorotan di kalangan masyarakat baik segi positif terlebih negatif.
Selain dinilai cacat hukum dan ilegal, pelantikan anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen tersebut juga dianggap mengindahkan aturan Partai, karena seharusnya menunggu keputusan dari Mahkamai Partai Golkar.
Ketua Depicab SOKSI Kota Bekasi, Arief Subagyo menyoroti kepemimpinan Pepen selama memimpin DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang dinilainya tidak membawa perubahan melainkan semakin melempem.
BERITA TERKAIT :"Rahmat Effendi menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Sejak 2005. Pada Pemilu 2004 jumlah kursi Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Bekasi 9 orang dari ketika Abdul Manan, menjadi Ketua DPD periode 1999-2004,” ujar yang merupakan salah satu Senior Partai berlambang Pohon Beringin tersebut kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Sedangkan saat kepemimpinan Pepen, kata dia, pada Pemilu tahun 2009 jumlah kursi Anggota FPG Kota Bekasi turun dari 9 menjadi 6 kursi.
"Ketika Rahmat Effendi sebagai Ketua DPD dan menjadi Wakil Wali Kota Bekasi, Kantor DPD Golkar malah dijual," sindirnya.
Masih kata Arief, pada Pemilu Tahun 2014 jumlah kursi Anggota FPG DPRD Kota Bekasi semakin merosot meskipun ada penambahan 2 kursi, dari 6 menjadi 8 kursi dari total keseluruhan 50 kursi yang sebelumnya 45 kursi. Kepemimpinan Pepen tidak bisa melampaui jumlah kursi saat dipegang Abdul Manan.
"Saat Rahmat Effendi Sebagai Ketua DPD dan Wali Kota Bekasi di Pemilu tahun 2019. Jumlah Kursi anggota FPG DPRD Kota Bekasi, tetap bertahan 8 kursi dari 50 kursi. Golkar di Kota Bekasi perolehan suaranya peringkat 3, setelah PKS dan PDIP. Total Jumlah suara Partai Golkar 160 ribu dari 1.7 juta pemilih," ulasnya.
Menurut Arif, FPG DPRD Kota Bekasi tidak satupun Anggotanya memperoleh atau menduduki Pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Apalagi ditambah persoalan Gedung Golkar yang belum diselesaikan.
"Sampai hari ini persoalan Gedung Golkar belum jelas, padahal memegang kekuasaan eksekutif yaitu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sejak 2008," sambungnya.
Oleh karena itu, kata dia, selama Rahmat Effendi berkuasa 13 tahun tidak memberikan dampak positif tehadap organisasi Partai Golkar. Dia menduga, penunjukan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Bekasi, ingin melanggengkan dinasti politik sepeninggalnya.
"Pemilu pada tahun 2024, Rahmat Effendi bukan lagi Wali Kota Bekasi, karena 2023 awal sudah selesai periodenya. Apakah yakin Ade Puspitasari lebih dari ayahnya?” pungkas Arif seraya bertanya.