RN- - Kegiatan Reses salah satu kewajiban bagi Anggota DPRD setiap tiga bulan sekali, Anggota DPRD turun ke Dapilnya untuk bertemu Konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan yang mana Reses ini sama kekuatannya dengan Musrenbang Kecamatan.
Reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar Gedung, menjumpai konstituen didaerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Namun sayangnya, program kegiatan Reses Hj. Sumiyati, salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa dipertanyakan oleh warga Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT :Al Mahdi Nurdian, salah seorang Warga Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat mengungkapkan bahwa dirinya memilih Hj. Sumiyati, salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi PDI Perjungan yang memiliki Dapil Kota Bekasi namun dirinya mengaku kalau program kegiatan Rises dari Hj. Sumiyati belum terdengar bahkan terlihat di Kota Bekasi, khususnya diwilayah Bekasi Utara.
"Salah salah satu pemilih beliau (Hj. Sumiyati) saat Pileg 2019 lalu. Namun hingga kini saya belum mendengar adanya kegiatan Reses dari beliau (Hj. Sumiyati). Yang saya dengar dari teman di Kader PDIP, Bu Sumiyati pernah melakukan Reses di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna dan Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati di Tahun 2021 ini tapi tidak dan belum di Kecamatan Bekasi Utara. Padahal Bekasi Utara itu padat penduduk dan penuh Aspirasi yang mesti beliau tampung untuk direalisasikan," cetus Al Mahdi Nurdian kepada radarnonstop.co, Sabtu (23/10/2021).
Al Mahdi Nurdian menjelaskan, Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. DPRD sebagai Lembaga Perwakilan didaerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.
"Apalagi disaat ini di massa Pandemi Covid-19, Masyarakat pastinya akan mengikuti kegiatan reses secara antusias dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam. Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh Anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat Anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana menjaring aspirasi dapat diartikulasikan," tegas Al Mahdi Nurdian.
Al Mahdi Nurdian pun berharap agar apa yang disampaikan ini dapat menjadi saran masukan buat Hj. Sumiyati.
"Dan ini semoga berlaku bagi seluruh Anggota DPRD, baik DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jawa bahkan Anggota DPR RI yang memiliki Dapil Kota Bekasi, seperti Bang Sukur Nababan," pungkasnya.
Hj. Sumiyati, wanita kelahiran Jakarta, 20 September 1968 silam, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan (DAPIL 8) meliputi wilayah Kota Bekasi - Kota Depok.