Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ngaku Dari Fraksi Rakyat, Kedatangan Viani Curi Perhatian Dewan

SN/HW | Rabu, 06 Oktober 2021
Ngaku Dari Fraksi Rakyat, Kedatangan Viani Curi Perhatian Dewan
-

RN - Meski sudah diberhentikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi masih menghadiri rapat Komisi D bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA)

Viani menyatakan hadir dalam rapat sebagai legislatif dari fraksi rakyat DKI Jakarta. "Selamat sore bapak ibu saya Viani dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta," ucap Viani dikutip Rabu (6/10/2021).

Kehadiran Viani kemudian direspons positif oleh Ketua Komisi D, Ida Mahmudah. "Selamat datang Bu Viani. Tadi saya mau WA 'Bu Viani mana ya? Saya kangen'. Karena Bu Viani datang, maka saya selesaikan," sambut Ida yang diikuti gelak tawa anggota komisi.

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

Sehubungan rapat Komisi D membahas tentang penanganan banjir, Viani mempertanyakan Dinas SDA menentukan pembuatan turap di satu wilayah.

Dia berujar daerah pemilihannya di Sunter, Jakarta Utara secara mandiri membuat turap bahkan memasang pompa.

"Di Sunter ada satu tempat yang membutuhkan sekali selama puluhan tahun mereka bangun sendiri, pasang sendiri, bahkan sampai pompa pasang sendiri," kata Viani.

DPP PSI memberhentikan Viani karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/8).

Viani juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.

PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020. Dan terakhir, Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.

"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021 pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.

Dalam surat itu, PSI bukan hanya memecat Viani dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta, tetapi juga memberhentikan selamanya sebagai kader.

Terkait dengan berbagai "kesalahan" yang ditulis dalam surat tersebut, termasuk soal penggelembungan anggaran reses, Viani menyatakan hal tersebut tidak benar, namun dia masih enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut.

"Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin, nanti saya tunggu aja surat resminya dulu. Jadi partai itu harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima. Jadi malam ini sampai situ dulu nanti kalau saya terima surat saya sampaikan kembali," tuturnya.