Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Birokrasi Kusut

Plt Lurah di Tangsel Bergaji Rp 10 Juta, Airin Kena Semprit

NS/RN | Rabu, 21 November 2018
Plt Lurah di Tangsel Bergaji Rp 10 Juta, Airin Kena Semprit
Airin Rachmi Diany
-

RADAR NONSTOP - Aneh bin ajaib. Sistem dan kebijakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata masih ngaco.

Bayangkan, puluhan lurah hingga saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany kena semprit Kemandagri.

Istri dari Wawan (adik Ratu Atut) itu dinilai melanggar. Selain itu, Airin juga telah maladministrasi sesuai UU 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan dan pelanggaran nyata terhadap pasal 229 ayat 3 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BERITA TERKAIT :
Kapolda Metro Minta Polisi Netral, Sikap APK Banten Harus Tiru Jakarta?
Jurus Mabok Kubu Lawan Untuk Merusak Pilkada Banten, Airin Korban Kampanye Hitam

Selain lurah, disebut-sebut banyak kepala dinas yang masih dijabat Plt. "Kepala dinas banyak mas. Camat juga ada tuh, gajinya besar-lah bisa mencapai 10 juta," celetuk seorang PNS yang namanya enggan disebut.

BACA JUGA: Angkat Plt Lurah dari Honorer, Dirjen Otda Akan Awasi Walikota Tangsel

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar mengatakan tim dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri akan melakukan pemeriksaan ke lapangan. "Besok tim Ditjen Otda segera cek ke lapangan," ungkapnya.

Menurut Bahtiar, jika pengangkatan lurah berstatus plt itu menjadi keputusan walikota harus dibatalkan. Sebab, tidak ada aturan yang menjadi dasar.

Ada sekitar 20 lurah dari 54 kelurahan di Tangsel masih dijabat pelaksana tugas (Plt) dan juga ada yang diisi non-PNS.