RN - Usai rapat kordinasi antara Kelurahan Dan pengurus RT, jalan umum yang disalah gunakan menjadi garasi parkir kendaraan pribadi, di jalan Mahoni RT 08/10 Kavling DKI, Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat, akhirnya dibongkar sendiri oleh oknum ketua RT setempat, Selasa (4/11/2025)kemarin.
Dalam pembongkaran garasi mobil yang berdiri di lahan jalan umum, disaksikan sejumlah petugas dari Sudinhub, Kelurahan Meruya Utara dan Satpol PP Kecamatan Kembangan.
Melihat garasi mobil pribadi yang dibongkar sendiri oleh oknum ketua RTnya, warga disekitar wilayah itupun merasa lega karena akses jalan pintu masuk kembali berfungsi seperti semula, yang mana dahulu jalan itu terdapat portal kemudian dirubah fungsinya menjadi Pos RT dan garasi tempat parkir mobil pribadi.
BERITA TERKAIT :"Ya kita mengucapkan terimakasih kepada bapak Walikota, Camat, Satpol PP, Lurah dan Dishub yang langsung respon cepat dalam menyikapi aspirasi warganya yang mana melalui anggota Komisi A, DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty.
Ya, kita senanglah jalan diwilayah itu kembali berfungsi, jadi gak merasa sulit lagi cari jalan masuk,"kata Jidin salah seorang warga Meruya Utara.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty memberikan apresiasi kepada Walikota Jakarta Barat serta jajaran Kecamatan Kembangan maupun jajaran Kelurahan Meruya Utara yang langsung respon dalam menanggapi laporan warga Kavling DKI Meruya Utara.
"Alhamdulillah, garasi untuk tempat parkir mobil itu akhirnya dibongkar sendiri oleh ketua RT nya, disaksikan petugas Satpol PP Kelurahan dan Dishub Kecamatan Kembangan. Jadi, saya mewakilkan warga Meruya Utara Kecamatan Kembangan, memberikan apresiasi kepada Walikota serta Camat Kembangan dan Lurah Meruya Utara, yang mana telah merespon cepat dalam menanggapi aspirasi, atau laporan masyarakat soal jalan umum yang berubah fungsi menjadi garasi tempat parkir mobil pribadi, "ujarnya.
Srikandi Fraksi PKS yang dikenal bunda Hj. Inad Luciawaty ini juga menyampaikan himbauannya, agar untuk kedepannya diharapkan pengawasan baik dari tingkat kelurahan maupun Kecamatan dapat lebih baik lagi.
Begitu juga warga masyarakat agar tidak menyalah gunakan jalan umum yang merupakan pelanggaran bagi Peraturan Daerah yang sudah ditentukan, dimana jalan umum tidak boleh dijadikan lahan untuk kepentingan pribadi.
"Mudah mudahan kedepannya masyarakat sadar akan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi, sehingga tidak ada dampak yang merasa di rugikan," pungkasnya.
Bukan hanya soal garasi saja, Inad juga mengapresiasi Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto dalam respon cepat tanggapi keluhan warga.
Seperti pembenahan saluran air di Jalan Meruya Selatan RT 09 RW 03. Meskipun Inad juga mendapatkan apresiasi dari warga. Hal itu tak lepas dari kerjasama dengan aparatur pemerintah kota administrasi Jakarta Barat.
Dilainsisi Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, sudah kewajiban dirinya dalam melayani warganya. Sebab, membuat bahagia warga adalah tujuan dirinya.
"Senyum warga adalah bahagia kami selaku pemerintah kota administrasi Jakarta Barat,"ucap Uus.